Masa Tenang, Bawaslu Dapati 600 Kasus Politik Uang

ilustrasi/Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Sumber :
  • VIVA/Ade Alfath

VIVA.co.id – Badan Pengawas Pemilu mencatat temuan adanya 600 kasus politik uang (money politic) yang terjadi selama masa tenang Pilkada Serentak 2017 di 101 daerah yang menjadi penyelenggara.

SBY Minta Prabowo Perbaki Sistem Pemilu: Politik Uang Makin Menjadi, Lampaui Batas Kewajaran!

"Sayang sekali masih ada politik uang hampir di semua daerah," kata Ketua Bawaslu Muhammad, Selasa, 14 Februari 2017.

Menurutnya, praktik politik uang itu, tidak semua terjadi dalam bentuk pemberian uang. Namun juga diberikan dalam bentuk pemberian barang seperti kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako).

Singgung Politik Uang Pemilu 2024, AHY: Ugal-ugalannya Luar Biasa

"Yang bagiin ada tim sukses, relawan dan juga orang per orang," katanya.

Sejauh ini, penyelidikan atas temuan 600 kasus politik uang itu masih didalami oleh Bawaslu. Jika memang terbukti sengaja dilakukan oleh kandidat, maka Bawaslu memastikan akan mengajukan proses diskualifikasi terhadap calon kepala daerah yang melanggar.

Bawaslu Jaksel Ungkap Tak Ada Bukti Kuat soal Laporan Dugaan Politik Uang 2 Caleg Demokrat

"Kalau memang ada fakta dan bisa dibuktikan. Maka kami gunakan kewenangan Bawaslu provinsi untuk diskualifikasi tanpa proses pengadilan," katanya.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Bamsoet Nilai Sistem Demokrasi Pemilu Langsung Perlu Dikaji Ulang karena Marak Politik Uang

Bamsoet menilai sistem demokrasi dengan pemilihan langsung perlu dikaji ulang karena sistem tersebut mendorong adanya demokrasi yang bersifat transaksional.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024