Polisi Siap Telusuri Isu Peretasan Website KPU

Ilustrasi-teroris siber.
Sumber :
  • Pixabay/Tigerlily

VIVA.co.id – Kepolisian Republik Indonesia mengaku belum mengetahui ada kabar soal peretasan laman resmi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh hacker.

KPU: Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

Meski begitu, jika memang ada dan dilaporkan, kepolisian memastikan akan menindaklanjutinya. "Oh lapor segera, laporkan. Saya baru dengar hari ini. Tolong lapor segera," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, Kamis, 16 Februari 2017.

Menurut Boy, dengan dilaporkan, maka kepolisian dapat menelusuri dan apakah benar memang ada pelanggaran pidana. "Kan biar segera diusut. Kasih tahu dong kalo ada pelanggaran hukum," katanya.

Keyakinan Gerindra Usai PDIP Layangkan Gugatan ke PTUN Terkait Hasil Pilpres 2024

Sebelumnya, KPU membenarkan hal tersebut. Namun, saat ini sudah bisa diatasi. Dalam informasi yang beredar, peretas tersebut akan melakukan serangan dengan mengirimkan jutaan traffic dalam hitungan menit. "Sudah bisa diatasi," kata Ketua KPU RI Juri Ardiantoro.

Diketahui, saat ini KPU tengah melakukan hitung riil (real count) untuk Pilkada Serentak 2017. Form C1 tiap daerah akan diunggah ke laman resmi KPU https://pilkada2017.kpu.go.id/.  Masyarakat dapat memantau langsung perkembangan suara masing-masing daerah di laman tersebut.

Saksi Ahli di MK Sebut Sirekap Tak Bisa Dipakai Untuk Ubah Suara Pilpres 2024
Tes Kesehatan Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka

KPU Tetapkan Presiden dan Wapres Terpilih pada 24 April 2024

KPU RI bakal menetepkan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih seusai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus gugatan sengketa hasil Pilpres 2024. 

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024