Hari Ini KPK Periksa Emirsyah Satar

Mantan Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksan Emirsyah Satar, Jumat, 17 Februari 2017. Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia itu akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pembelian mesin pesawat Airbus.

Dalami Kasus Suap Wali Kota Nonaktif Bekasi, KPK Panggil Dua Kadis

"Benar, ESA diagendakan diperiksa hari ini untuk pertama kali sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkatnya.

Emirsyah dikabarkan akan memenuhi panggilan penyidik KPK. Penasihat hukumnya, Luhut MP Pangaribuan mengatakan Emirsyah juga akan mengikuti ketentuan dan proses hukum di KPK. 

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan DPRD Terkait Suap Wali Kota Bekasi

"Berharap proses pemeriksaan dan persidangannya bisa berjalan cepat," ujar Luhut dalam keteranganya.

Emirsyah diduga menerima suap sekitar US$4 juta atas pembelian mesin Airbus. Suap tersebut diterima melalui Soetikno Soedarjo, yang merupakan beneficial owner Cannaught Internasinal Pte Ltd sekaligus pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA) Group.

Soetikno diduga KPK sebagai perantara perusahaan Rolls Royce dalam pembelian mesin pesawat Airbus A330-300 oleh Garuda Indonesia. Soetikno juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi dan 8 Orang Lainnya Tersangka Kasus Suap
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan

KPK Jebloskan Adik Eks Gubernur Banten ke Lapas Sukamiskin

Adik eks Gubernur Banten itu dijebloskan ke penjara untuk menjalani hukuman dalam kasus suap terhadap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein.

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2022