MUI Gelar Rapat Pleno Soal Komunisme dan Ketidakadilan

MUI gelar rapat pleno ke-15 guna menyoroti ancaman komunisme dan ketidakadilan.
Sumber :
  • Raudhatul Zannah

VIVA.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat pleno ke-15 guna menyoroti dua ancaman serius yang tengah mengancam eksistensi bangsa dan negara saat ini. Rapat yang dihadiri sejumlah pimpinan MUI ini digelar di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Februari 2017.

Peringatan Nuzulul Qur'an Tingkat Nasional, Kemenag: Spirit Bawa Indonesia Menjaga Keragaman

Ketua Umum Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin, mengatakan ancaman yang dibahas dalam rapat itu terdiri dari bahaya komunisme dan ketidakadilan. Ketidakadilan itu di antaranya, ketidakadilan ekonomi, sosial, dan hukum. Ancaman-ancaman itu tak bisa dipandang remeh karena bukti nyata dari ancaman itu sudah ada.

"Oleh karena itu, jangan anggap remeh ancaman itu, selain ada ancaman lain yang belum sempat kita bicarakan," kata Din membuka saat rapat pleno.
Menggali Keadilan, Arifin Putra Ungkap Ide Besar di Balik Film Sang Pengadil
 
Menurutnya, MUI telah memiliki komitmen untuk selalu aktif, menemukan jalan keluar atas ancaman-ancaman dan permasalahan bangsa yang sedang terjadi saat ini. Terutama ancaman komunis yang jelas sangat bertentangan dengan Pancasila.
Menteri ATR AHY: Bukan Hanya soal Bagi-bagi Sertifikat tapi Masalah Keadilan Fundamental
 
"Selain ideologis, dia (komunisme) bertentangan secara diametral dengan ideologi Pancasila. Kalau ini berkembang, maka akan mengancam ideologi negara," kata Din.
 
Din menambahkan, atas ancaman itu timbul tiga upaya solusi yang bisa dilakukan. Pertama, terus-menerus dilakukan upaya penyadaran kepada masyarakat. "Ini (penyadaran) memang merupakan kewajiban kita sebagai masyarakat madani, ormas, dan kelompok masyarakat," ujarnya.
 
Kedua, adanya perubahan struktural. Ini mendesak pemerintah, parlemen, dan partai politik untuk memberi perhatian penuh. Ketiga, semua masalah yang dihadapi adalah proses politik, oleh kebijakan-kebijakan para pemangku. Dengan begitu, menurut Din, apabila langkah-langkah dari kebijakan itu bisa diambil, maka sebagian masalah bisa teratasi. (ase)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya