Isu Salah Tangkap, Suharto Diduga Meninggal karena Kaget

Foto Suharto semasa hidup, korban salah geledah oleh polisi, yang ditunjukkan keluarga kepada wartawan di Surabaya pada Jumat, 24 Februari 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id – Kepala Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak, Ajun Komisaris Besar Polisi Ronny Suseno, tampaknya dibuat pusing dengan berita salah tangkap dan menyebabkan warga Tempel Sukorejo I Surabaya, Suharto (68 tahun), meninggal dunia. Dia menegaskan bahwa anggotanya tidak menyentuh Suharto, tapi hanya menangkap tersangka kasus narkotika berinisial DU, yang tinggal di rumah Suharto.

Penangkapan Dramatis Bandar Narkoba, tapi Ternyata Salah Tangkap

“Salah tangkap bagaimana? Ditanya dulu yang ditangkap itu siapa,” kata Ronny menjawab pertanyaan wartawan di kantornya, Jumat, 24 Februari 2017.

Dia lalu bertanya siapa korban salah tangkap dan dijawab wartawan, Suharto. “Dia (Suharto) tidak disentuh sama sekali.”

Agar duduk persoalan terang, Ronny lantas menghadirkan DU, tersangka yang ditangkap di lokasi yang sama Suharto pingsan dan akhirnya meninggal dunia di rumah sakit. Kepada wartawan, DU mengaku satu keluarga dengan Suharto, karena itu tinggal satu rumah. Saat ditangkap, Suharto yang tengah sakit kemungkinan kaget.

“Yang ditangkap saya, dia mungkin kaget. Memang kondisinya sakit,” kata DU.

Penangkapan Dramatis Bandar Narkoba, tapi Ternyata Salah Tangkap

Penjelasan AKBP Ronny dan DU itu sama dengan keterangan Kepala Satuan Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ajun Komisaris Polisi Redik Tribawanto. Dia mengakui yang memerintahkan anak buahnya untuk menangkap DU, tersangka penyalahgunaan narkotika. Dari penggeledahan rumah DU yang tinggal bersama Suharto, ditemukan barang bukti sabu 0,32 gram. “Kami tidak menangkap Pak Suharto,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula ketika tiga anggota Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pengembangan kasus dugaan peredaran narkotika di Tempel Sukorijo I Surabaya pada Rabu, 22 Februari 2017, sekira pukul 15.00 WIB. Polisi mencari rumah DU, tersangka yang ditarget.

Ditetapkan Jadi Tersangka, Pembina SMA Taruna Tuntut Polisi Rp1 Miliar

Polisi, kata salah satu keluarga korban, menemui Suharto yang kebetulan berada di rumahnya. Polisi hendak menggeledah. Tapi, Suharto keberatan dan menunjukkan rumah DU, yang kebetulan berada di sebelah rumah Suharto.

Polisi tetap menggeledah dan menemukan klip plastik dan alat suntik bekas. Keluarga Suharto bilang klip plastik itu adalah bungkus sambal dan alat suntik dipakai untuk memberi makan burung.

Polisi tidak percaya lalu meminta Suharto ikut. DU juga dibawa. Keluhan sakit dari Suharto tidak dihiraukan polisi. Berjalan beberapa meter, Suharto terkulai lemas dan tak kuat berjalan. Dia didudukkan di bangku panjang di pinggir jalan dan kemudian muntah lalu pingsan. Teman Suharto, Rasmat, lalu memberi air. Polisi lalu meninggalkan korban di lokasi.

Suharto lalu dibawa keluarga ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia pada Kamis sore. Dia dimakamkan keluarga pada Jumat pagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya