Menag: Rumah Ibadah Tempat Aman, Bukan Sumber Keresahan

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA.co.id – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta, semua pihak tidak mengeluarkan pernyataan yang mengatasnamakan rumah ibadah untuk kepentingan tertentu.

Indeks Kepuasan Haji Meningkat, Menag: Ini Keberhasilan Semua Pihak

Imbauan itu disampaikan Lukman menanggapi beredarnya selebaran informasi palsu bernada provokatif yang menyebut larangan mensalatkan jenazah bagi warga pendukung calon kepala daerah tertentu. “Marilah kita jadikan rumah ibadah sebagai tempat yang paling aman, dan karenanya tidak boleh justru menjadi tempat sumber munculnya keresahan dan pertikaian antarkita,” kata Lukman dalam keterangan tertulis, Sabtu 25 Februari 2017.

Ia menilai, rumah ibadah adalah tempat untuk merekatkan persaudaraan dan memperkokoh nilai - nilai kemanusiaan. Dalam situasi politik di perhelatan Pilkada, kata Lukman, sebaiknya seluruh elemen masyarakat menjadikan ajaran agama untuk mempererat persaudaraan antaranak bangsa.

Menag Minta Santri Jadi Sosok yang Sebarkan Perdamaian

Lukman juga mengharapkan, kepada pengurus atau pengelola rumah ibadah untuk mengambil peran agar situasi yang dapat memicu konflik bisa diatasi dengan mengamalkan nilai-nilai kemanusiaan sesuai dengan ajaran agama. "Janganlah perbedaan pilihan politik dan keyakinan paham keagamaan sampai memutus hubungan persaudaraan kita seagama, sebangsa, dan persaudaraan umat manusia," katanya.

Saat ini banyak beredar  seruan agar pengurus masjid tidak mensalatkan pendukung dan pembela penista agama. Dan kemudian adanya spanduk, mengajak seluruh jemaah masyarakat muslim untuk tidak mensalatkan, mentahlilkan, dan membantu pengurusan jenazah warga yang membela dan mendukung salah satu kandidat dalam Pilkada DKI Jakarta. (mus)

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2019, Ini 5 Catatan Menag
Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai diperiksa KPK

Mantan Menag Lukman Hakim Diperiksa Terkait Haji dan Gratifikasi

KPK mengembangkan penyelidikan dugaan gratifikasi Menag

img_title
VIVA.co.id
15 November 2019