- ANTARA FOTO/Agus Bebeng
VIVA.co.id – Pembentukan satuan tugas pencegahan praktik kecurangan atau fraud dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional mendapat respons positif dari parlemen. Satgas bentukan Kementerian Kesehatan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dinilai langkah baik untuk mengantisipasi kebocoran anggaran JKN.
"Jika itu nantinya terlaksana, saya kira ini merupakan langkah yang bagus untuk mengantisipasi terjadinya fraud dan lainnya," ujar anggota Komisi IX DPR, Muhammad Iqbal dalam keterangannya, Senin 27 Februari 2017.
Selain pembentukan Satgas, dia berpandangan, hal terpenting sebenarnya adalah pengawasan rutin dan intensif atas program JKN beserta anggarannya. Sebab, menurut politikus PPP itu, sistem pengelolaan JKN yang bagus tapi minim pengawasan bisa menimbulkan penyalahgunaan.
"Kecurangan-kecurangan itu bisa saja terjadi. Untuk itu pengawasan yang intensif terhadap program JKN merupakan dua hal yang harus dilakukan oleh pemerintah agar sistem ini dapat terlaksana dengan baik, sesuai dengan harapan masyarakat," kata dia.
Sebelumnya, pekan lalu, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek bertemu dengan KPK untuk membahas langkah penanganan indikasi kecurangan rumah sakit dalam klaim BPJS.
Menteri Kesehatan mengatakan institusinya bersama KPK sepakat membentuk Satgas pencegahan praktik fraud dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional. (art)