45 Calon TKI Ilegal Jatim ke Arab Saudi Digagalkan Polisi

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA.co.id – Petugas Kepolisian Daerah Jawa Timur, menggagalkan pemberangkatan puluhan calon Tenaga Kerja Wanita ilegal yang akan diberangkatkan lebih dari satu agen ke sejumlah negara, di antaranya akan dipekerjakan ke Arab Saudi. Dua orang diduga penyuplai TKI tersebut diamankan.

Kapolri Beber Upaya Polisi Tangani Tenggelamnya Kapal TKI di Malaysia

Kasus TKW ilegal itu diungkap petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim pada Selasa, 28 Februari 2017 di Kediri. Total 45 calon TKW digagalkan di sejumlah tempat saat siap berangkat. Mereka diberangkatkan oleh lebih dari satu agen TKI/TKW, dan direkrut oleh dua orang pasangan suami istri di Kediri berinisial D dan W.

"Dari 45 korban, sebagian digagalkan berangkat saat sudah di Bandara Juanda," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Jumat 3 Februari 2017.

Polda Sumut Tetapkan 9 Tersangka Kasus Kapal TKI Ilegal Tenggelam

Barung mengatakan, para korban berasal dari sejumlah daerah di Jatim, kebanyakan dari kawasan Tapal Kuda. Mereka akan dipekerjakan di beberapa negara, di antaranya Malaysia dan Arab Saudi. "Korban sempat dibawa ke Polda untuk dimintai keterangan. Sekarang sudah pulang ke rumah masing-masing," terang dia.

Barung menerangkan, Penyalur Tenaga Kerja Indonesia memberangkatkan para calon TKW itu secara ilegal. Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu tidak mengungkapkan secara spesifik pasal apa yang dilanggar. "Ada persyaratan yang ditentukan tidak dipenuhi PJTKI-nya," ungkap dia.

Bongkar Kasus TKI Ilegal, Polisi Tangkap Suami Istri di Tangerang

Polisi masih melakukan pengembangan dalam kasus ini. Dari pengakuan pasutri yang diamankan diharapkan terbongkar siapa dan pihak mana saja yang terlibat. "Yang jelas melibatkan lebih dari satu PJTKI. Senin depan, kami umumkan," ujarnya. (asp)

Polisi merilis kasus kapal pengangkut TKI Ilegal tenggelam.

Kasus Kapal Pengangkut TKI Ilegal Tenggelam, 8 Tersangka Ditangkap

4 tersangka lainnya masih buron dan dalam pengejaran polisi. Setiap tersangka memiliki peran masing-masing.

img_title
VIVA.co.id
14 Januari 2022