Geledah Ditjen Bea Cukai, KPK Cari Data Impor Daging

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kantor Pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai di Jalan Ahmad Yani, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin, 6 Maret 2017. Penggeledahan itu berkaitan penyidikan kasus dugaan suap uji materi Undang Undang Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang menjerat mantan Hakim MK, Patrialis Akbar.

Rokok Ilegal Senilai Rp6,6 Miliar Disita Bea Cukai Aceh

"Kami butuh data impor daging, dan kami butuh informasi dari pihak Ditjen Bea dan Cukai," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Maret 2017.

Meski begitu, Febri mengaku tak mengetahui rinci kaitan antara kasus ini dengan data importasi daging. Yang pasti, menurut Febri, penyidik sedang mendalami importasi daging.

CHT Sudah Naik Harga Rokok Tetap Sama, Begini Kata Bea Cukai

Sebagai instansi yang berwenang dalam proses ekspor impor, Febri menambahkan, Ditjen Bea Cukai diyakini memiliki dokumen dan informasi yang berkaitan dengan importasi daging.

"Penggeledahan dilakukan di sebuah lokasi yang dinilai penyidik diduga ada bukti untuk mendukung penyidikan. Ada sejumlah bukti, yaitu dokumen yang ada di Kantor Bea Cukai. Kami ingin dalami soal impor daging," kata Febri.

Polisi Gagalkan 5 Ribu Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu-sabu Untuk Tahun Baru

Sejauh ini, ungkap Febri, Ditjen Bea dan Cukai kooperatif dalam penggeledahan dengan memberikan akses dan informasi kepada penyidik. Namun, Febri mengaku belum dapat memastikan dokumen maupun barang lain yang disita penyidik di Kantor Ditjen Pajak.

"Penggeledahan di Ditjen Bea dan Cukai kami belum bisa sampaikan secara rinci karena koordinasi masih dilakukan di lapangan. Kami akan update berikutnya untuk mengetahui apa yang didapatkan dari penggeledahan, tapi penyidik ingin dan membutuhkan dokumen-dokumen terkait impor daging," ujarnya. (one)

Ilustrasi barang bukti kasus korupsi

Kasus Pungli, Kejati Banten Sita Rp1,1 Miliar dari Bea Cukai Soetta

Kejati Banten menggeledah kantor Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Kamis, 27 Januari 2022, atas dugaan tindak pidana pungli terhadap perusahaan jasa kurir

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2022