Roy Suryo Tuduh KPK Cuma Tajam ke Mantan Pejabat

Roy Suryo.
Sumber :
  • VIVAbola/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Roy Suryo, menuding Komisi Pemberantasan Korupsi hanya “tajam ke tempo doeloe” dalam mengusut kasus korupsi proyek e-KTP, yang merugikan negara sedikitnya Rp2,3 triliun. 

Gerindra dan PDIP Pertanyakan Urgensi Hak Angket E-KTP

Maksud Roy, tajam ke tempo doeloe itu hanya berani menyasar ke para mantan pejabat pemerintah dan bukan ke pejabat saat ini.

"Seharusnya KPK juga berani tidak hanya tajam ke (pemerintahan) tempo doeloe. Tapi juga berani dan tajam ke (pemerintahan) kekinian," ujar Roy melalui pesan singkatnya, Rabu 8 Maret 2017.

Hak Angket Dianggap Tak Tepat Ungkap Kasus E-KTP

Semestinya, lanjut Roy, jika lembaga anti rasuah tersebut ingin membongkar skandal gelap e-KTP secara tuntas, maka semua pihak yang dinilai terkait itu harus diperiksa.

"Aneh-nya, kalau memang mau benar-benar mengungkap, kenapa KPK harus membocorkan dulu dengan mewanti-wanti akan terjadi kehebohan-kehebohan. Kalau mau ungkap ya seharusnya bongkar saja semua," kata dia. 

Disebut Terlibat Korupsi E-KTP, Al Muzzammil PKS Minta Doa

Baru Dua Tersangka

Dalam kasus ini, KPK baru menjerat dua tersangka. Mereka adalah Sugiharto dan mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman. KPK juga menyatakan bahwa proyek e-KTP ini menjadi bancakan banyak pihak. Nilai korupsinya mencapai Rp2,3 triliun. 

Bahkan, menurut informasi yang dihimpun, bukan cuma pejabat Kementerian Dalam Negeri yang menerima. Pimpinan dan anggota DPR, pejabat Parpol, Menteri yang masih aktif, gubernur aktif, pengusaha dan korporasi yang menikmati uang haram ini, bahkan ada juga uang ratusan miliar yang mengalir ke sejumlah partai politik. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya