- VIVA/Putra Nasution
VIVA.co.id – Rahmat, calon penumpang maskapai Air Asia dibekuk Petugas Keamanan (Avsec) Bandara Kualanamu Internasional Airport, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dia ketahuan membawa narkotika berupa daun ganja kering seberat 400 gram.
Menurut keterangan Branch Communication And Legal Manager Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto, Rahmat adalah calon penumpang Air Asia dengan nomor penerbangan QZ 8040 dari Kualanamu menuju Palembang.
"Pada hari Senin, 20 Maret 2017 diamankan calon penumpang Air Asia bernama Rahmat. Karena diduga membawa narkotika diduga jenis ganja seberat 400 gram," kata Wisnu kepada VIVA.co.id, Selasa pagi, 21 Maret 2017.
Untuk memuluskan penyeludupan daun ganja kering, pria berusia 23 tahun itu menyimpan daun ganja kering di dalam kaos kaki, yang dikenakannya. Namun, saat berada di tempat pemeriksaan check point (SCP) Bandara Kualanamu, petugas mencurigai gerak-gerik pelaku.
"Ketika memasuki pemeriksaan di SCP, berdasarkan profiling dan pemeriksaan badan oleh personil Avsec, ditemukan 4 bungkus plastik yang diletakkan di kedua kaus kaki yang dikenakan pelaku. Total berat 400 gram," sebut Wisnu.
Berdasarkan pengakuan kepada petugas Avsec, Rahmat mendapatkan barang haram itu dari seseorang di kawasan Tanjung Gusta Medan. Paket itu akan dijual di Palembang, Sumatera Selatan.
"Barang tersebut dibeli dari seseorang di Kampong Tanjung Gusta, tempat dilaksanakannya Kongres Masyarakat Adat Nusantara. Berdasarkan identitas, pelaku merupakan peserta kongres tersebut," ujar Wisnu.
Dia menambahkan, guna proses penyidikan dan pengembangan kasus tersebut, Rahmat diserahkan petugas Asvec ke Satuan Narkoba Polres Deli Serdang. Rahmat pun gagal terbang ke Palembang. (ren)