Mendagri Berharap DPR Segera Uji Calon Anggota KPU-Bawaslu

Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yasir

VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo berharap DPR, terutama Komisi II DPR, segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2017-2022. Ia berharap DPR sudah selesai menggelar fit and proper test sebelum 12 April 2017.

Wali Kota Medan Ditangkap KPK, Mendagri Kecele

"Kami harap jadwal fit and proper test, dan keputusannya segera disampaikan kepada pemerintah sebelum 12 April 2017. Bahkan, pemerintah berharap bisa selesai 10 April mendatang," kata Tjahjo melalui pesan singkat, Kamis 23 Maret 2017.

Tjahjo menekankan, upaya ini diperlukan karena pemerintah butuh waktu untuk mempersiapkan pelantikan para anggota dari dua lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Persiapan ini termasuk tentang penerbitan keputusan presiden atau keppresnya.

Kepala Daerah Ditangkap KPK Lagi, Mendagri: Kok ya Terus

"Kami harus mempersiapkan keppres dan pelantikan. Sebab, masa jabatan keanggotaan KPU, Bawaslu, DKPP selesai pada 12 April 2017. Makanya harus ada pelantikan kembali anggota komisioner penyelenggara pemilu," tutur politisi senior PDIP itu.

Dia berharap, Komisi II DPR dalam sepekan ini sudah ada keputusan waktu fit and proper test tersebut.

Umumkan Pimpinan Dewan, DPRD DKI Tunggu Jawaban Mendagri

"Kami dengar Komisi II sedang koordinasi intensif untuk mencari waktunya. Kami berharap, seminggu ini setidaknya sudah dapat diselesaikan, dan kemudian disahkan di paripurna. Dan sebelum 12 April pemerintah sudah menerima hasilnya," kata dia.

Seperti diketahui, masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu periode 2012-2017 akan berakhir pada April 2017. Presiden Joko Widodo sudah memberikan daftar nama calon anggota KPU dan Bawaslu ke DPR untuk disahkan.

Daftar nama yang diajukan tim pansel ini nantinya akan melewati proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II DPR. Selanjutnya, bila DPR setuju, akan diloloskan dan disahkan tujuh nama untuk KPU dan lima nama bagi Bawaslu. Nama-nama yang lolos ini nantinya akan menjadi anggota KPU-Bawaslu periode 2017-2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya