Disebut Ikut Tekan Miryam, Masinton: Seribu Persen Tak Benar

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Politikus PDIP Masinton Pasaribu menanggapi santai terkait namanya yang ikut disebut menekan politisi Hanura Miryam Haryani dalam sidang lanjutan kasus e-KTP. Bagi dia, penyebutan namanya hanya sebagai kekeliruan.

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

"Kan dalam BAP tak ada nama saya. Pertama itu. Dan, kedua saat konsultasi pembahasan e-KTP, saya belum jadi anggota DPR," kata Masinton saat dihubungi VIVA.co.id, Kamis, 30 Maret 2017.

Masinton justru bingung jika namanya dikaitkan dengan kasus e-KTP terutama menekan Miryam agar tak memberikan keterangan jujur. Lagipula, kata dia, selama ini, dirinya jarang berkomunikasi dengan Miryam.

Rektor UIN Jakarta Semprot Agus Rahardjo Soal e-KTP: Pak Agus Seharusnya Merespon Saat Itu

"Saya kan beda. Beda fraksi dan beda komisi. Saya juga jarang-jarang ketemu Miryam. Jadi, keliru itu," lanjut anggota Komisi III DPR itu.

Kemudian, ia malas menanggapi serius masalah ini dengan bersikap melaporkan balik. Ia tak tahu, antara Miryam atau penyidik KPK Novel Baswedan yang keliru.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Ngapain, malas lapor-lapor ke polisi gitu. Biarin saja lah. Yang pasti tuduhan keterlibatan saya itu seribu persen tak benar," tuturnya.

Sebelumnya, dalam sidang lanjutan kasus e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, penyidik KPK Novel Baswedan menegaskan tak pernah menekan Miryam saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus e-KTP.

Keterangan Novel diperlukan untuk konfrontasi dengan pengakuan Miryam yang merasa mendapat tekanan saat membuat berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK saat menjadi saksi. Miryam pun mencabut semua BAP itu.

Kata Novel, justru Miryam ditekan oleh sesama anggota DPR terkait kasus ini. Menurut Novel, ada enam orang anggota DPR yang beri ancaman dan mewanti-wanti Miryam sebelum menjalani pemeriksaan penyidikan di KPK.

"Ada enam, pertama Bambang Soesatyo, Aziz Syamsudin, Desmond J Mahesa, Masinton Pasaribu, Syarifudin Suding. Dan satu lagi saya lupa namanya," kata Novel, dalam persidangan, Kamis, 30 Maret 2017.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya