Haru, Perjuangan Ratni Cari Anaknya yang Ditahan China

Ratni menunjukkan surat dari KJRI untuk China soal penangkapan anaknya Jumaidi, Kamis (30/3/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK

VIVA.co.id – Nasib Jumaidi Kasirin Tasmin (34), warga Kota Palembang Sumatera Selatan yang diduga menjadi korban penyelundupan bandar narkoba jaringan internasional, hingga kini masih tak jelas. Tiga tahun berjalan, keluarga hanya mengetahui buruh bangunan itu kini ditahan di sebuah penjara di Provinsi Guangzhou, China.

Rumah Pedangdut Via Vallen Digeruduk Warga Terkait Dugaan Penggelapan Sepeda Motor

Ratni (53), ibu kandung dari Jumaidi dan keluarga mengaku sudah kehilangan akal untuk mencari tempat mengadu dan mencari tahu keberadaan anaknya.

Minta Uang Rp150 juta

Berseteru, Ruben Onsu ke Jordi Onsu: Mau ke Mana Pun yang Bakal Nolong Bukan Temen Tapi Saudara!

Pernah, kata Ratni, tak lama setelah keluarganya mendapat kabar soal penahanan anaknya di Guangzhou, China pada tahun 2014 lalu, mereka mendapat sepucuk surat dari seorang pengacara melalui KJRI Indonesia untuk China. Disebutkan dalam surat itu bahwa mereka bermaksud membela Jumaidi agar bisa dikeluarkan.

Namun dalam tulisan itu sang pengacara meminta dana sebesar Rp150 juta jika ingin menjadi kuasa hukum Jumaidi.

6 Artis Ini Bertengkar dengan Keluarga Sendiri, Ada yang Belum Damai Sampai Sekarang

Surat itu pun dibawa Ratni ke Anis, orang yang dulu mengirimkan Jumaidi ke luar negeri. "Anis bilang tidak ada uang. Padahal yang mengajak anak saya bekerja itu dia dan bilang akan tanggung jawab. Tapi saya malah diusir," kata Ratni di kediamannya di Jalan Ki Marogan Lorong Yakin Kelurahan Kemas Rindu Kota Palembang, Jumat, 31 Maret 2017.

Ketidakpedulian pihak yang mengirimkan Jumaidi ke luar negeri itu semakin membuat kalut keluarga Ratni. Maklum, Kasirin (50), suami Ratni hanya seorang kuli bangunan yang penghasilannya tak menentu.

Karena itu sempat terlintas di pikiran keluarga Jumaidi, untuk menggadaikan rumah mereka yang terbuat dari kayu berukuran 3x4 beratapkan seng itu sebagai uang jaminan kepada kuasa hukum. "Tetapi kami bingung mau tidur di mana. Rumah ini cuma harta keluarga kami satu-satunya," ujar Ratni.

Niat itu pun akhirnya diurungkan, Ratni mencari upaya lain untuk tetap mengetahui kabar dari sang anak.
Dia pun lalu memutuskan berkunjung ke kantor media untuk meminta bantuan melalui pemberitaan.

Lagi-lagi nasib mulus tak berpihak kepada Ratni. Di sana, dia kembali ditolak. "Hanya dibilang ini bukan masalah orang hilang, tapi kasus. Mereka tidak bisa bantu," kata Ratni.

Malah, kata Ratni, ia juga sempat dimintai uang oleh seorang oknum wartawan yang mengaku mau membuat berita tentang anaknya tersebut. "Mereka minta uang Rp500 ribu, kalau sekali terbit. Pikiran kami semakin runyam dan niat untuk gadaikan rumah muncul lagi," ujar Ratni.

Kini, ibu lima orang anak ini pun hanya berharap kepada pemerintah, agar mengetahui nasib Jumaidi yang ditangkap di China pada Juni 2014 lalu lantaran diduga menyelundupkan sabu 2,2 kilogram.

"Saya mohon, agar ada kejelasan nasib anak saya seperti apa di sana. Karena sampai sekarang kami tak dapat kabar berita apapun, sejak anak saya ditahan," ujar Ratni mengusap air mata.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya