Perempuan Rusia di Bali Mengaku Dapat Narkoba dari Lapas

GNA (kiri), desainer asal Rusia yang tertangkap tangan mengkonsumsi sabu-sabu di Kuta Bali. Dari pengakuannya ia mendapat narkoba dari napi di Lapas Kerobokan, Minggu (2/4/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bobby Andalan

VIVA.co.id – Seorang perempuan asal Rusia tertangkap tangan menyimpan narkoba jenis sabu. Dari pengakuannya saat ditangkap di Kuta Bali, desainer ini mengaku mendapat barang haram tersebut dari narapidana di Lapas Kerobokan Denpasar.

TNI AL Bekuk Penyelundup Kristal Haram dari Malaysia Senilai 19 Miliar di Pulau Siondo

"Dari keterangannya ia mendapat narkoba itu dari seseorang yang mendekam di Lapas Kerobokan," kata Kapolresta Denpasar Komisaris Besar Hadi Purnomo, Minggu, 2 April 2017.

Menurut perempuan berinisial GNA yang berusia 29 tahun tersebut, alasannya menggunakan sabu agar bisa lebih fokus dalam bekerja sebagai desainer.

Oknum Polisi yang Diamankan Usai Pesta Narkoba di Depok Ternyata Kakak Adik

Apa pun alasannya, kini GNA digelandang ke kantor polisi. Ia kini terancam dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Di hari yang sama, kepolisian juga menangkap empat orang pria asal Denpasar yang juga menggunakan narkoba. Masing-masingnya, IBA (25), KDA (25), ASN (34) dan MRT (50). (ren)

Satu dari Lima Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok Dibebaskan
VIVA Militer: 2 Prajurit Kopasgat TNI AU berhasil gagalkan penyeludupan sabu

Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu, 2 Prajurit Pulanggeni Kopasgat TNI AU Dapat Penghargaan

Dua prajurit Yonko 462 Kopasgat ini berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu melalui perusahaan ekspedisi ternama

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024