KPK Periksa Politikus PDIP Ribka Tjiptaning

Ribka Tjiptaning (kanan).
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa tiga orang saksi untuk tersangka Charles Jones Mesang. Salah satu saksi yang diperiksa merupakan anggota DPR dari Fraksi PDIP, Ribka Tjiptaning.

Pengakuan Petugas Keamanan PDIP, Minta Harun Masiku Rendam Ponsel

Pemeriksaan Ribka dan dua orang saksi ini terkait kasus dugaan suap pembahasan anggaran untuk dana optimalisasi Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2014.

"Ada tiga orang saksi yang diperiksa untuk tersangka CJM (Charles Jones Mesang)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Kamis 6 April 2017.

Petugas Kantor Hasto Kristiyanto Bersaksi di Sidang Suap KPU

Selain Ribka, dua saksi yang diperiksa adalah mantan anggota Komisi IX DPR, Zuber Safawi serta pegawani negeri sipil di Kementerian Tenaga Kerja yaitu Kepala Pusat Data dan Informasi, Suharto.

Sebelumnya, pada akhir Januari 2017, KPK menetapkan Charles Jones Mesang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan anggaran untuk dana optimalisasi Ditjen P2KT Kemenakertrans tahun 2014.

Irwandi Yusuf Ditangkap KPK, PDIP Lepas Tangan

Dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR periode 2009-2014, Charles disangka menerima suap sebesar Rp9,75 miliar atau 6,5 persen dari total anggaran optimalisasi sebesar Rp150 miliar. Dia disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Politikus PDIP Albertus Sumbogo

Datangi DPP PDIP, Pentolan Barisan Celeng Siap Jelaskan Dukung Ganjar

Albertus Sumbogo penuhi panggilan DPP PDIP ke Jakarta terkait manuvernya mendukung Ganjar sebagai capres.

img_title
VIVA.co.id
15 Oktober 2021