Penghina Gubernur NTB Dilaporkan Polisi

Gubernur NTB Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang
Sumber :
  • Antara/ Audy Alwi

VIVA.co.id – Kasus pelecehan yang dialami Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Zainul Majdi, rupanya bakal memasuki babak baru. Meski sang Gubernur sendiri telah memaafkan, namun tindakan tak terpuji ini tetap akan dilaporkan ke polisi.

Cerita Ahok Punya Ide Sediakan Makan Siang Gratis di Balai Kota DKI Buat Warga Tak Mampu

Adalah justru tokoh masyarakat Tionghoa, Jusuf Hamka, yang mengaku tak terima sang gubernur diperlakukan seperti itu dan akan melaporkan Steven Hadisurya Sulistyo ke Polisi. Jusuf Hamka kabarnya telah menunjuk pengacara Farhat Abbas untuk melaporkan Steven Hadisurya. Hal ini juga dibenarkan Farhat Abbas.

"Ya, beliau telah menunjuk saya dengan bu Elza Syarief sebagai kuasa hukum. Akan kami laporkan ke Mapolda Metro Jaya malam ini jam 9 nanti," kata Farhat Abbas saat dikonfirmasi VIVA.co.id lewat telepon, Jumat 14 April 2017.

Ahok: Gubernur Jakarta Harus jadi Pelindung Warga

Diketahui sebelumnya, sang gubernur yang juga dikenal sebagai tokoh adat dan tokoh agama di NTB ini mendapat perlakuan tak pantas saat berada di Bandara Changi Singapura. Saat mengantre di Bandara, ia mendapat umpatan kata-kata kasar dari Steven yang juga warga negara Indonesia.

Dalam insiden itu, Steven menghardik dan mencaci Muhammad Zainul Majdi dengan sebutan pribumi tiko (tikus kotor). Kejadian ini juga sempat membuat masyarakat NTB marah meski akhirnya berhasil diredam sang gubernur yang mengaku telah memaafkan Steven.

Ahok: Yang Mau Mimpin Jakarta Harus Bisa Buktikan Hartanya Dari Mana
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kampanye Ganjar-Mahfud di GBK

Duet Anies-Ahok di Pilgub DKI Dipastikan Tak Bisa Terjadi, KPU Ungkap Alasannya

KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet antara Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024