Kapolda Jatim Pecat Enam Anak Buahnya

Kepala Polda Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Machfud Arifin, saat mencopot seragam polisi yang dipecat karena berbagai pelanggaran di Surabaya, pada Senin, 17 April 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id - Enam anggota Kepolisian RI yang bertugas di lingkungan Kepolisian Daerah Jawa Timur dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran berat, dua di antaranya perwira. Namun, Polda juga mengganjar enam anggota Satuan Sabhara berprestasi dengan penghargaan.

Aiptu Fidel yang Ditangkap Intel TNI Bawa Sabu Jadi Tersangka

Pemecatan dan pemberian penghargaan kepada anggota itu dilaksanakan secara resmi oleh Kepala Polda Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Machfud Arifin, seusai upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Senin pagi, 17 April 2017.

Mula-mula Kapolda Machfud menyerahkan piagam penghargaan kepada enam anggota Sabhara yang berjajar rapi di tengah lapangan. Setelah itu baru prosesi pemecatan dilakukan kepada empat anggota nakal yang dihadirkan. Kapolda mencopot seragam mereka dan menggantinya dengan pakaian sipil.

Kronologi Intel Kodim Tangkap Oknum Polisi Pengedar Sabu di Asahan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera mengatakan, enam anggota menerima sanksi pemberhentian dengan tidak hormat atau dipecat karena melakukan pelanggaran berat yang mencoreng nama institusi Polri. "Empat yang diupacarakan pemecatannya, dan dua perwira (menengah) berpangkat kompol (komisaris polisi) yang tidak dihadirkan," ujarnya.

Selain enam anggota yang dipecat itu, kata Barung, ada juga dua personel yang disanksi mutasi ke Polda Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Timur. "Dikarenakan dianggap melakukan pelanggaran krusial yang dapat mencoreng organisasi Kepolisian karena tindakan mereka," katanya.

Polisi Diserang Warga saat Tangkap 2 Pelaku Narkoba, 1 Orang Kabur

Berbagai kasus dilakukan oknum anggota yang dipecat itu. Ada yang terlibat penyalahgunaan narkotika, penipuan, dan pelanggaran lainnya. "Yang bersangkutan sudah menjalani sidang kode etik dan dinyatakan layak untuk tidak lagi menjadi anggota polisi," kata Barung.

Penindakan dan penghargaan itu bentuk konsistensi Kapolda Jatim untuk memperbaiki kinerja dan meningkatkan profesionalisme Polri. "Polda akan menindak tegas siapapun, baik bintara maupun perwira, yang melakukan pelanggaran. Sebaliknya, akan memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi," ujarnya. (mus)

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami segera disidang

AKP Andri Gustami Kurir Gembong Narkoba Fredy Pratama Segera Disidang, Terancam 20 Tahun Bui

Berkas perkara mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami, tersangka kaki tangan gembog narkoba Fredy Pratama dilimpahkan ke Kejari Bandar Lampung

img_title
VIVA.co.id
6 Oktober 2023