Fadli Zon: Tiga Hal Harus Dirajut Anies Hapus Luka Pilkada

Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id - Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon, mengajukan tiga hal yang harus dilakukan pasangan gubernur-wakil gubernur terpilih DKI Jakarta versi quick count, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, untuk merajut kembali Jakarta setelah sempat tercabik-cabik akibat dukung-mendukung Pilkada.

Ogah Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kita Punya Jagoan Lebih Muda dan Fresh

Membangun Jakarta, kata Fadli, harus dilihat dari tiga proses, yakni proses politik, kebijakan, dan hukum. "Kita lihat bagaimana tiga proses itu berjalan. Kalau proses politik sudah selesai di Pilkada kemarin. Proses kebijakan dan hukum paling penting," katanya dalam diskusi publik Indonesia Lawyers Club tvOne pada Selasa malam, 25 April 2017.

Setelah Pilkada usai, menurut Wakil Ketua DPR RI itu, hal yang harus dilihat dari duet Anies-Sandi ialah proses kebijakan yang dikeluarkan selama memimpin Jakarta. Kebijakan itu harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat Jakarta, bukan hanya dinikmati pendukung-pendukungnya.

Gerindra Siapkan Kader Internal yang Potensial Menang di Pilkada Jakarta

"Soal merajut kebijakan, saya kira belum selesai. Saya beberapa hari lalu ke Kampung Aquarium. Di sana warga (korban) penggusuran, nasibnya terombang-ambing dan tidak jelas. Nanti pasti akan meminta dukungan kepada Gubernur yang baru bagaimana nasib mereka nanti," ujar Fadli.

Hal yang tak kalah penting, katanya, adalah proses hukum. Selama ini, dia melihat hukum belum mencerminkan penegakan keadilan bagi semua masyarakat. Hukum hanya keras bagi lawan politik tetapi terkesan lunak kepada kawan politik. Bahkan, dia menyebut pemerintah justru yang memunculkan kesan itu.

KPU DKI Sudah Antisipasi Banjir saat Proses Pemungutan Suara Pilgub 2024

Fadli lantas mencontohkan kasus penistaan agama yang menjerat calon gubernur petahana, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sebagai terdakwa. "Kasus penistaan agama harus dinilai hukum murni, tidak ada kaitannya dengan pilkada. Kesalahan pemerintah, itu seolah-olah terkait. Ini fatal," ujarnya.

Dia menjabarkan, kasus Ahok mengindikasikan intervensi pemerintah. Indikator itu terlihat pada penundaan pembacaan surat tuntutan. Tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun ringan, yakni dengan dakwaan alternatif, bukan dakwaan pertama. "Seharusnya JPU tuntut dengan penistaan agama," katanya.

Politikus Nasional Demokrat, Akbar Faizal, mengatakan bahwa Jakarta semasa dipimpin Ahok-Djarot adalah daerah yang bergerak dengan pembangunan. "Karena itu tidak ada pilihan lain, saudaraku Anies dan Pak Sandi, kalian berdua sebagai orang yang hebat harus berada di kota yang bergerak itu," katanya. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya