- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id – Sorotan publik pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018, akan diupayakan tidak hanya pada raihan suara setiap pasangan calon (paslon) pesertanya. Demikian disampaikan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mochamad Afiffudin.
Menurut Afiffudin, melalui perluasan peran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), Bawaslu akan berupaya supaya kualitas penyelenggaraan setiap Pilkada yang diselenggarakan di 171 daerah itu, juga turut menjadi perhatian publik.
"Banyak yang ingin kita gali (dari pengawasan pemungutan suara). Jadi pada hari-hari setelah pencoblosan, masyarakat tidak hanya fokus pada 'Paslon A' dapat berapa, Paslon B dapat berapa," ujar Afiffudin di Bawaslu RI, Jakarta, Rabu, 26 April 2017.
Ada pun, menurut Afiffudin, aspek yang mendapat fokus pengawasan di antaranya suasana di sekitar TPS, suasana di dalam TPS, ketepatan waktu operasional TPS, hingga suasana saat rekapitulasi suara.
Afiffudin mengatakan, format formulir pengawasan yang harus diisi oleh pengawas nantinya akan mengakomodasi aspek-aspek pengawasan itu. Selain itu, Bawaslu juga akan menyelenggarakan pelatihan terhadap para pengawas dengan lebih baik selama sisa waktu penyelenggaraan Pilkada satu tahun mendatang.
Afiffudin yakin diterapkannya strategi penempatan satu pengawas yang bertanggung jawab langsung kepada Bawaslu sejak pelaksanaan Pilkada serentak 2017 dapat mewujudkan hal itu.
"Dengan cara ini, rekapitulasi kejadian intimidasi di TPS, misalnya, dapat diketahui. Apakah rekapitulasinya bermasalah, atau ada kericuhan di TPS, juga dapat diketahui. Kondisi seluruh TPS, 100 persen, dapat dilaporkan," ujar Afiffudin.