KPK Langsung Periksa Fahd A Rafiq Sebagai Tersangka

Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq
Sumber :
  • ANTARA/Fanny Octavianus

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi langsung memanggil Fahd El Fouz alias Fahd A. Rafiq sebagai tersangka, Jumat 28 April 2017. Padahal, baru kemarin Kamis 27 April 2017, lembaga tersebut mengumumkan status Fahd sebagai tersangka.

Korupsi Alquran, Fahd Arafiq Dijebloskan ke Lapas Cipinang

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan bahwa hari ini adalah pemeriksaan perdana untuk Fahd terkait kasus dugaan suap penggiringan anggaran pengadaan Alquran di DPR dan dugaan korupsi pengadaan laboratorium komputer di Kementerian Agama tahun anggaran 2011-2012.

"FEF akan diperiksa sebagai tersangka hari ini," kata Febri di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Fahd Arafiq Divonis 4 Tahun Penjara

Selain Fahd, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi. Di antaranya yakni, Kabag Setjend DPR, Yanto Supriyanto, Kalpika Hendra selaku PNS Sekjend DPR, Mashuri selaku Ketua ULP Ditjen Bimas Islam Kemenag tahun 2011-2012 dan mantan Kepala Biro Perencanaan Setjend Kemenag, Syamsuddin.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka FEF," kata Febri.

Istri Fahd Rafiq Minta Suaminya Tak Dipenjara di Sukamiskin
Kampanye Golkar/Ilustrasi

MKGR 'Perjuangan' Pimpinan Fahd A Rafiq Dinilai Bikin Pecah Golkar

Jelang Munas Golkar, Fahd terpilih jadi Ketum MKGR Perjuangan.

img_title
VIVA.co.id
27 September 2019