Gubernur Sumbar: Hak Unand Menolak Mahasiswa LGBT

Ilustrasi LGBT.
Sumber :
  • REUTERS/Jonathan Drake

VIVA.co.id – Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno tak mempersoalkan alasan Universitas Andalas (Unand) yang mensyaratkan tidak boleh ada calon mahasiswa barunya yang tergabung dalam komunitas Lesbian, Gay, Biseks, dan Transgender (LGBT).

Tim Pengawal Anies Pamitan usai Pilpres 2024 Berakhir

Menurut Irwan, ketentuan itu adalah hak dari Unand yang memiliki teritori kampus. "Hak Unand menolak mahasiswa LGBT, dan ini juga hak bagi saya dan masyarakat Minang untuk menolaknya. Tidak perlu Perda, kita jaga bersama," kata Irwan seperti dikutip di akun Twitter miliknya, Rabu, 3 Mei 2017.

Sebelumnya, Rektor Unand Tafdil Husni memastikan bahwa pihaknya memang melarang calon mahasiswa mereka yang ikut dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun 2017, terlibat dalam LGBT.

Pentingnya Kesehatan di Masa Golden Age Anak, Bakal Tentukan Kondisi Masa Depan

Tafdil pun memastikan bahwa mereka tidak akan mencabut ketentuan itu. "LGBT tidak boleh di Unand. Kami punya aturan. Jika tidak mau tandatangani, tidak usah daftar. Tidak apa-apa," kata Tafdil, Selasa, 2 Mei 2017.

Menurut Tafdil, kebijakan itu murni dilakukan untuk pembinaan karakter, sehingga tidak cuma dari sisi pengetahuan. Bahkan nantinya, Unand juga akan menerbitkan ketentuan soal larangan lain bagi mahasiswanya.

Waktu Pendaftaran Mahasiswa Baru Institut Teknologi PLN Tahun 2024/2025 Diperpanjang

"Di samping LGBT, kami juga akan buat aturan soal seksual dan narkoba," kata Tafdil.

Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Polri sudah mengajukan red notice ke Interpol guna memburu dua tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Jerman, yang hingga kini masih belum ke Tanah Air

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024