Pembina Pramuka di Ponorogo Dilaporkan Cabuli 35 Siswi

ilustrasi kekerasan seks
Sumber :
  • VIVA.co.id/istimewa

VIVA.co.id – Seorang pembina pramuka di Madrasah Tsanawiyah Ponorogo dilaporkan telah mencabuli 35 siswinya. Lelaki bernama Asep asal Desa Temon ini pun diamankan kepolisian.

Budi Waseso dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Minta Nadiem Revisi Permendikbud No 12

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rudi Darmawan menyebutkan, awalnya kasus pencabulan ini dilaporkan oleh tiga siswi. Ketiganya mengaku mendapat tindakan cabul setiap hari oleh guru pembina pramuka tersebut.

"Hampir setiap hari korban mengaku digerayangi, (korbannya) terutama siswi kelas dua dan tiga," kata Rudi, Senin, 8 Mei 2017.

Pelaku Pencabulan Ditangkap Polres Serang, Korban Dicekoki Miras

Atas itu kepolisian pun menangkap Asep di kediamannya. Dan terungkaplah dari pemeriksaan jika korban Asep telah mencapai 35 siswi.

"Pelaku melakukan aksinya di perpustakaan, laboratorium komputer, kamar mandi dan pada saat latihan pramuka," kata Rudi.

Jika Pramuka Dihapus, Nilai Kenegarawanan Generasi Muda Bisa Terkikis

Kini atas perbuatannya Asep terancam Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dan Perempuan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Aries Sutikno/Ponorogo

Ketua Kwarnas Pramuka Komjen Pol. (Purn) Budi Waseso

Kwarnas Curigai Upaya Terselubung di Balik Penghapusan Ekstrakurikuler Wajib Pramuka di Sekolah

Permendikbud No 12 Tahun 2024 yang menghapus Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib sekolah dicurigai merupakan upaya terselubung untuk melemahkan kepemimpinan Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024