KPK Kesal Potikus PDIP Terus Serang Novel Baswedan

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berang atas pernyataan Politikus PDIP, Masinton Pasaribu yang terus menyerang penyidik Novel Baswedan atas keterangannya di persidangan e-KTP. 

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pernyataan Masinton bahwa Novel telah memberi keterangan tidak benar, padahal telah di sumpah di persidangan, sangat tidak etis. Ditambah saat ini, kasatgas perkara e-KTP itu sedang menjalani perawatan medis karena diserang orang tidak dikenal dengan air keras. 

"Kami perlu mempertanyakan apa dari saudara Masinton tersebut menggambarkan pernyataan sikap dari fraksi PDIP, saya kira perlu diluruskan juga. Namun tetap kami sayangkan penyataan tersebut," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 8 Mei 2017.
  
Menurut Febri, pernyataan Novel dalam sidang terdakwa Irman dan Sugiharto didasari perintah undang-undang sebagai saksi. Novel bersama dua penyidik KPK lainnya, dihadirkan jaksa KPK untuk dikonfrontasi dengan Miryam S Haryani, yang menyebut adanya tekanan saat menjalani penyidikan di KPK. 

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

Novel sendiri membantah telah menekan mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Hanura itu. Justru berdasarkan keterangan Miryam di penyidikan, menurut Novel, yang menekan itu berasal dari Komisi III DPR. Jumlahnya ada enam orang, yang salah satunya adalah Masinton Pasaribu.

"Tentu semua dikembalikan lagi? ke majelis hakim yang menilai. Proses hukum jangan dicampurii dengan politik," kata Febri.

Novel Baswedan Heran Alex Marwata Hadir Jadi Saksi Praperadilan Firli Bahuri
Novel Baswedan, Sarasehan Budaya Dua Tahun Novel

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Dewas KPK menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik berat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri dari pimpinan KPK

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2023