Pemerintah Kaji Pembubaran 8 Lembaga Nonstruktural

Menpan-RB Asman Abnur
Sumber :
  • VIVA/Raudhatul Zannah

VIVA.co.id – Pemerintah masih mengkaji sejumlah lembaga nonstruktural yang akan dibubarkan atau dileburkan pada tahun ini. Hal itu guna melanjutkan kebijakan yang pernah dilakukan demi efiensi dan reformasi birokrasi di setiap lembaga. 

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda, KASN Klaim Sistem Rekrutmen Sudah Transparan

"Kami sedang mengkaji 8 LNS (lembaga nonstruktural) yang kami coba bisa evaluasi. Itu ada penggabungan atau dibubarkan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2017.

Asman mengatakan, rencana pembubaran itu salah satunya dilakukan terhadap lembaga Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Rencana itu masih digodok oleh Badan Musyawarah DPR yang sebelumnya menginisiasi revisi Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Salah satu pasal yang akan diubah adalah membubarkan KASN sebagai lembaga negara. 

Kemenpan-RB Tolak Usul Seleksi CASN 2024 Ditunda, Ombudsman Bilang Begini

"Kan sudah dijawab Presiden. Menugaskan Menpan-RB, Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Keuangan, untuk mewakili pemerintah. Sekarang prosesnya di Bamus dan kami masih menunggu," ujar Asman. 

Lebih dari itu, Asman mengatakan, pemerintah saat ini masih fokus merumuskan sejumlah peraturan pemerintah (PP) tentang ASN. Salah satu yang sudah diteken Presiden Jokowi adalah PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Kemudian ada lagi 6 PP yang kami uber sekarang, tinggal tahapan finalisasi. Sekarang kami fokus ke situ," ujarnya.

Tolak Usul Ombudsman, Menpan-RB Sebut Seleksi CASN 2024 Tidak Mungkin Ditunda

Pada 2016 lalu, Presiden Joko Widodo membubarkan 9 lembaga yang dinilai fungsi dan kerjanya tumpang tindih dengan instasi negara lain.  (one)
 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Menpan-RB Sebut Calon Kepala Daerah Tak Bisa Jual Janji Angkat ASN

Menpan-RB memastikan para calon kepala daerah yang nantinya berkampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tidak bisa menjual janji soal pengangkatan ASN.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024