Ungkap Peneror Novel Baswedan, Polri Pakai Dua Metode

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Sumber :
  • Daru Waskita/Yogjakarta/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Aparat kepolisian terus mengoptimalkan penyidikan kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik senior Komisi Pemberantas Korupsi Novel Baswedan. Meski Polda Metro Jaya sudah mengamankan tiga orang, namun kepolisian belum bisa mengidentifikasi ketiganya adalah pelaku sebenarnya penyiraman air keras tersebut.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

Dengan itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pihaknya melakukan penyidikan kasus dengan dua metode, yakni metode induktif dan metode deduktif. Jenderal berbintang empat itu menjelaskan, untuk metode induktif, polisi sudah memeriksa CCTV dan saksi-saksi. Ada tiga orang yang dicurigai dari pengembangan di lapangan.

"Tiga orang sudah diamankan. Namun dari hasil pengecekan alibinya masing-masing, semuanya tidak ada di TKP. Berarti mereka bukan pelakunya," kata Tito saat berada di Polda Sumatera Utara, Rabu, 17 Mei 2017.

Sedangkan, metode deduktif, kepolisian mencoba mendalami orang-orang yang mungkin berpotensi melakukan penyerangan terhadap Novel. Namun, melihat dari dua aspek, teror air keras itu berkaitan dengan permasalahan pribadi atau dalam pekerjaan sebagai penyidik di lembaga anti rasuah.

"Nah dalam rangka pekerjaan ini, kita tahu kan dua, kalau tidak salah sudah ditangani oleh anggota. Apa penangkapan saudari Miriam juga karena selain permintaan KPK, yang bersangkutan juga punya apa head to head dengan saudara Novel makanya cepat kita lakukan penangkapan dan dilakukan pendalaman oleh anggota," tuturnya.

Selain Miriam, mantan Kapolda Metro Jaya itu, menyebutkan nama Riko. Untuk Riko memiliki motif sakit hati dengan Novel Baswedan.

"Sekarang sedang ditangani Polda Metro, sedang didalami apakah yang bersangkutan ini dengan kesaksian yang menurut dia di bawah tekanan itu ada hubungannya dengan kejadian ini atau tidak. Itu masih didalami," ujar dia.

Kapolri meminta agar masyarakat bersabar dan menyerahkan semua proses hukum kasus penyiraman Novel Baswedan kepada penegak hukum.

"Yang penting kita melakukan kegiatan secara sistematis dan kita sampaikan progres-progres itu kepada teman-teman KPK, bukan berarti kota berhenti. Selama satu bulan, lima orang sudah diamankan," kata dia.

Novel Baswedan, Sarasehan Budaya Dua Tahun Novel

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Dewas KPK menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik berat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri dari pimpinan KPK

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2023