Pejabat Bakamla Akui Terima Rp1 Miliar, Sempat Bayar Zakat

Sidang Lanjutan Kasus Suap Bakamla
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Direktur Data dan Informasi pada Badan Keamanan Laut Laksamana Pertama TNI Bambang Udoyo menegaskan pernah menerima uang sebesar Rp1 miliar dari Kepala Bakamla Arie Sadewo. Uang itu berkaitan dengan jabatan dirinya selaku Pejabat Pembuat Komitmen proyek di Bakamla.

Terpidana Kasus Suap Anggaran Bakamla Dijebloskan ke Lapas Cipinang

"Saya dikasih uang karena Kepala Bakamla. Dia ngomong,'sudah lah lu kerjain yang bener, jangan minta-minta nanti kalau kamu kerja bener saya kasih kamu satu, Nofel (Nofel Hasan) satu, Eko (Eko Susilo Hadi) satu'," kata Bambang saat bersaksi untuk terdakwa Eko Susilo Hadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 22 Mei 2017.

Bambang berdalih tak tahu siapa yang akan memenangi proyek satelit monitoring sejak awal, sebab dirinya mengaku hanya menggantikan Suroyo selaku pejabat pembuat komitmen (PPK).

"Enggak tahu, karena kerjaan Pak Suroyo katanya enggak beres, saya ditunjuk secara spontanitas oleh Kabakamla (menjadi PPK)," kata Bambang.

Korupsi Proyek Bakamla, Dirut PT CMIT Dituntut 7 Tahun Penjara

Bambang berdalih arahan Kepala Bakamla dengan kerja keras maksudnya menuntaskan pekerjaan proyek satelit monitoring. Uang Rp1 miliar itu pun akhirnya terealisasi.

"Saya sebagai PPK akan menjalankan tugas saya sebaik mungkin, PPK sebelumnya katanya kerjanya enggak beres, (walaupun) saya awal enggak ngerti pengadaan barang tapi kalau sudah diperintahkan akan saya laksanakan sebaik-baiknya," ujarnya.

Meski begitu, klaim Bambang, uang yang ia terima sudah dikembalikan ke Puspom TNI. Kini, Bambang  sudah dijerat sebagai tersangka oleh Puspom TNI.

"Setelah uang dikasih dari Kepala Bakamla, saya langsung sisihkan untuk zakat, karena saya kan seorang Muslim yang taat, selebihnya saya kasih ke Puspom TNI, Karena saya tidak tahu (sumber duitnya dari mana)," katanya.

Sementara Kabiro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan juga mengaku pernah diberi tahu terdakwa, Eko Susilo Hadi bahwa ia akan menerima uang Rp1 Miliar dari perwakilan pemenang tender satelit monitoring, PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Adami Okta dan Hardy Stefanus.

"Saya pernah dikasih tahu Pak Eko, katanya saya dan Pak Bambang akan terima uang, tapi siapa dan untuk apa saya enggak tahu," ujarnya bersaksi untuk terdakwa Eko.

Setelah Eko pergi dinas ke Jerman, Nofel baru tahu bahwa yang mendatanginya adalah pegawai PT MTI, namun tetap tak tahu sumber uang tersebut.

"Adami dan Hardy datang, dia bilang ini ada amanah dari Pak Eko di Jerman, untuk beri uang Rp1 miliar," ujarnya.

Korupsi di Bakamla, KPK Siap Hadapi Praperadilan Bos CMIT

Untuk diketahui, selain Eko Susilo Hadi yang merupakan Kuasa Pengguna Anggaran Bakamla, KPK juga menjerat Dirut PT MTI Fahmi Dharmawansyah dan dua anak buah Fahmi, Adami Okta serta Hardy Stefanus.

Dirut PT Compact Microwave Indonesia Teknologi, Rahardjo Pratjihno

Bos PT CMIT Divonis 5 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp15 Miliar

Rahardjo terbukti bersalah merugikan negara.

img_title
VIVA.co.id
16 Oktober 2020