Polisi: Rizieq Terbukti Suruh Firza Foto Vulgar

Habib Rizieq Shihab saat ke Markas Bareskrim Polri beberapa waktu silam.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Polisi memiliki bukti percakapan via WhatsApp antara pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab dan wanita bernama Firza Husein. Hal tersebut adalah salah satu bukti kalau penetapan Rizieq sebagai tersangka dalam kasus dugaan chat mesum antara keduanya telah sesuai.

Kasus Chat Habib Rizieq Dibuka Lagi, FPI: Pengalihan Isu

"Handphone satu (Firza) dengan handphone satunya lagi (Rizieq) ada transmisi. Sudah dicek oleh Telkom atas nama Pak Rizieq," tutur Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Senin 29 Mei 2017.

Meski Firza saat diperiksa beberapa waktu lalu tidak mengakui adanya chat tersebut, namun, percakapan itu terbukti asli menurut saksi ahli dalam proses penyidikan. Maka itu, polisi tak mempermasalahkan Firza yang mengelak karena berdasarkan pemeriksaan oleh ahli, percakapan itu adalah asli.

Menengok Lagi Hebohnya Kasus Chat Balada Cinta HRS-Firza Husein

"Ya boleh, enggak masalah. Firza mengelak apanya? Chat-nya. Handphonenya mengelak juga enggak? Enggak toh. Nolak-nya cuma chat-nya," ucap dia.

Terakhir, Argo berkata berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan ahli, Rizieq memang meminta Firza melakukan foto vulgar. Apa yang diminta Rizieq itu diduga melanggar Pasal 9 Undang-undang Pornografi. "Iya ada menyuruh di situ," katanya.

Hakim Cabut SP3 Kasus Chat HRS, Penggugat Koordinasi ke Polda Metro

Seperti diketahui, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan percakapan mesum yang dituduhkan pada dirinya dan wanita bernama Firza Husein, Senin 29 Mei 2017. Polisi menerapkan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelum Rizieq, Firza Husein sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka pornografi dalam kasus itu pada Selasa 16 Mei 2017. Untuk diketahui, Kasus chat mesum antara Rizieq dan Firza mencuat setelah tersebar di sebuah situs bernama domain baladacintarizieq. Di situs yang kini sudah tidak bisa diakses itu, terdapat percakapan mesra seorang pria bernama akun WhatsApp Rizieq dengan wanita diduga Firza Husein. Tak hanya percakapan, di dalam situs itu juga dimuat sejumlah foto vulgar wanita.
 

Dua tersangka kasus pornografi, Habib Rizieq dan Firza Husein.

Ditanya Kasus Dugaan Chat Mesum HRS Dibuka Lagi, Ini Jawaban Mahfud MD

Mahfud MD meminta semua pihak menunggu kepolisian mengusut kasus dugaan chat mesum Habib Rizieq dengan Firza Husein.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2021