Ratu Atut Mengaku Tak Niat Peras Para Kepala Dinas

Sidang Lanjutan Ratu Atut
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengaku tak berniat memeras sejumlah kepala dinas untuk acara istighosah pengajian pasca penangkapan adiknya, Tugasus Chaeri Wardana alias Wawan oleh penyidik KPK. Atut mengatakan tak mungkin terpikir memeras kepala dinas lantaran saat itu sedang mengalami masalah besar.

Demokrat Lawan Keluarga Ratu Atut di Pilkada Banten

Hal ini diungkapkan Atut saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 31 Mei 2017. Awalnya, jaksa KPK mencecar masalah ini menyesuaikan dalam berkas dakwaan.

"Saya memang mengadakan istighosah. Tapi kegiatan ini sudah direncanakan jauh-jauh hari. Kegiatan itu berkaitan dengan rencana keberangkatan saya naik haji dan juga rangkaian HUT Banten pada 4 Oktober," kata Atut.

Atut sendiri mengakui istighosah itu digelar sekitar tanggal 4 Oktober atau malam hari pasca Wawan ditangkap oleh KPK.

Menurut dia, ustaz yang memimpin jalannya acara itu yaitu ustaz Haryono. Usai istighosah, Haryono meminta untuk bertemu Atut. Permintaannya sampai lebih dari tiga kali. Namun Atut tetap menolaknya.

"Tidak lama Risa menyampaikan kepada saya permintaan ustaz Haryono untuk bertemu. Saya enggak mau, karena saya dalam kondisi sedang berduka saat itu. Satu kali, dua kali, berikutnya, akhirnya saya sampaikan kamu saja yang temui saya, ada apa?" lanjut Atut.

Atut tidak mengulas lebih jauh mengenai sosok Risa ini. Atut hanya menekankan saat itu Risa menyarankan ustaz Haryono agar dilaksanakan istighosah di rumahnya. Sementara, jaksa menyebut identitas orang dimaksud yakni mantan ajudan Atut, Riza Martina.  

Jennifer Dunn Dipanggil Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Wawan

"Saya katakan kepada Risa, 'ibu enggak mungkin mikirkan uang, kalau mau mendoakan ya doakan saja. Ibu sekarang lagi stres'. Risa menjawab, 'kalau begitu bu, saya akan menelepon Pak Sekda'. Sebetulnya saya tak instruksikan tapi saya juga tidak melarangnya," kata Atut.

Atut mengaku tak mengetahui konsekuensi yang ia akan tanggung karena masalah ini. Ia mengatakan bukan sebagai inisiator permintaan uang kepada para kepala dinas.

Adik Ratu Atut Kalah Pamor dari Rivalnya di Pilkada Kabupaten Serang

"Saya tidak berpikir bahwa ini akan menjadi persoalan meminta kepada para kepala dinas. Dalam benak saya apakah ada program di kesra untuk kegiatan keagamaan. Oleh karena itu saya tidak melarang meskipun saya tidak menginstruksikan Risa. Bukan saya tak minat didoakan, tapi saya tidak berminat membayar saat itu," tutur Atut.

Saat ditanya berapa permintaan Ustaz Haryono, Atut mengaku tidak tahu secara rinci. Namun, ketika dikonfirmasi hakim soal permintaan uang untuk istighosah telah terealisasi, Atut mengaku sudah, yakni sebesar Rp495 juta.

"Saya tidak tahu persis. Saya hanya tahu dari kepala dinas setelah saya diperiksa penyidik KPK. Jadi, saya betul-betul gelap, karena saya sudah dalam kondisi stres. Setelah saya diperiksa oleh penyidik menyatakan bahwa itu sumbernya dari Dinkes (masing-masing) Rp 100 juta dan sisanya kata penyidik itu adalah iuran. Seperti itu, jadi saya tidak tahu lagi," ujar Atut.

Sebelumnya, dalam dakwaan Jaksa KPK disebutkan selain kasus korupsi pengadaan alat kesehatan, Atut juga didakwa memeras sejumlah kepala dinas. Pemerasan itu berkaitan dengan kegiatan istighosah.

Para kepala dinas yang dimintai uang di antaranya Kadis Kesehatan Djadja Buddy Suhardja Rp100 juta, Kadis Sumber Daya Air, Iing Suwargi sebesar Rp 125 juta, Sutadi yang saat itu menjabat Kadis Bina Marga dan Tata Ruang Banten Rp 125 juta. Kemudian, ada Kadis Industri dan Perdagangan Hudaya Latuconsina sebesar Rp150 juta.   

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya