Densus Geledah Rumah Pelaku Bom Kampung Melayu di Garut

Ilustrasi/Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror melakukan penggeledahan rumah tersangka teroris
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

VIVA.co.id – Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror pagi tadi melakukan penggeledahan di sebuah rumah kontrakan terduga pelaku bom bunuh diri di Kampung Melayu, Ahmad Sukri di Kampung Cemapaka, Lebakjaya, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Aparat kepolisian sudah memasang garis polisi di area rumah kontrakan tersebut.

Densus 88 Polri Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng

Sejauh ini, awak media belum bisa mendekat karena garis polisi sudah dipasang 50 meter dari area rumah yang digeledah. Belum diketahui yang didapatkan tim Densus dari bekas rumah kontrakan tersebut.

" Iya pak tidak boleh kesana, kami hanya bisa nonton disini saja," ujar Asep, salah seorang warga setempat, Kamis, 1 Juni 2017.

5 Perwira Polri Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa usai Lumpuhkan Gembong Bom Bali Dr Azhari

Saat penggeledahan berlangsung, puluhan warga menyaksikan dari jarak jauh. Puluhan anggota Dalmad Polres Garut juga diterjunkan. Kondisi cuaca hujan gerimis, namun warga tetap bertahan dan berteduh disekitar rumah.

"Yah, penasaran saja, ingin tahu karena kasus bom ini ramai di TV, " ujar warga lainnya, Dadang.

5 Perwira Polisi yang Menangani Kasus Bom Sarinah, Ada yang Berujung Masuk Bui

Sementara itu, semalam, Tim Puslabfor Mabes Polri, Inafis Polda dan Polres Garut melakukan pemeriksaan barang bukti yang ditemukan di tiga lokasi berbeda yaitu di Kampung Paledang, Desa Sucikaler dan di dua rumah kontrakan di Kampung Cempaka masing-masing di RT 01 dan 03, Kelurahan Lebakjaya, Kecamatan Karangpawitan Garut.

Rumah di Paledang merupakan tempat tinggal H dan istrinya yang merupakan adik kandung Ahmad Sukri. Adapun dua rumah kontrakan di Kampung Cempaka sempat ditinggali terduga pelaku bom, Ahmad Sukri selama beberapa bulan.

Aparat polisi menjaga sekeliling area penggeledahan

Aparat kepolisian menjaga sekeliling police line saat penggeledahan. Foto: VIVA.co.id/Diki Hidayat

 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya