Kasus Suap DPRD Jatim, KPK Geledah Sejumlah Kantor Dinas

Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur di Surabaya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah sejumlah kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) berkaitan dengan dugaan suap rutin kepada Ketua Komisi B DPRD Jatim, Mochammad Basuki. Enam orang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus itu.

KPK Minim OTT, Alex Marwata: Banyak Pejabat Negara Sudah Tahu HP Disadap

Setidaknya tiga lokasi yang digeledah KPK yang berlangsung sejak Rabu pagi, 7 Juni 2017. Antara lain. gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura, kantor Dinas Peternakan dan Dinas Pertanian di Jalan Raya A Yani Surabaya. Hingga siang, penggeledahan masih berlangsung.

Aktivitas penggeledahan di kantor Dinas Pertanian sulit dipantau. Petugas keamanan kantor melarang awak media masuk meski hanya melangkah di halaman luar. Adapun penggeledahan di Dinas Peternakan hanya bisa diamati dari balik kaca pintu gedung.

Nurul Ghufron: KPK Bukan Ingin Meninggalkan OTT, tapi Pencegahan Lebih Beradab

Pengamatan VIVA.co.id di kantor Dinas Peternakan, sejumlah petugas KPK memeriksa beberapa ruang kerja. Dua petugas keamanan kantor berjaga-jaga di bagian lobi. Setiap gerak petugas KPK dibuntuti dua personel Brigade Mobile bersenjata lengkap.

Ada informasi, kantor Dinas Perkebunan di Jalan Gayung Kebonsari dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan di Jalan Siwalankerto juga digeledah KPK. Dua dinas itu disebut KPK ikut menyetor uang triwulanan ke Komisi B DPRD Jatim.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

Namun, hingga kini belum ada tanda-tanda penggeledahan berlangsung. Kepala Dinas Perkebunan Jatim, Syamsul Arifin, belum berhasil diminta keterangan. Sementara Kepala Dinas Perdagangan Jatim, Moch Ardi Prasetyawan, enggan berkomentar banyak. "Mohon doanya saja," kata Ardi.

KPK melakukan operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin-Selasa, 5-6 Juni 2017. Petugas menyegel dua ruangan, salah satunya Ketua Komisi B DPRD Jatim, yang kini dijabat Mochammad Basuki dari Partai Gerindra. Rumah pribadinya kini juga disegel KPK.

Enam orang ditetapkan tersangka, yakni Ketua Komisi B DPRD Jatim, Moch Basuki; Kepala Disnak, Rohayati; Kepala Distan, Bambang Heryanto; dan tiga PNS yang berperan sebagai perantara, Anang Basuki Rahmat, Santoso, dan Rahman Agung. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya