Polda Jatim Siap Bantu KPK Tangkap yang Terlibat Suap DPRD

Seorang petugas dikawal personel Brimob membawa koper setelah penggeledahan di kantor Dinas Peternakan Jawa Timur di Surabaya pada Rabu, 7 Juni 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menduga banyak pihak terlibat dalam kasus dugaan suap triwulanan dari sejumlah SKPD ke Komisi B DPRD Jawa Timur. Sementara ini, baru enam tersangka ditetapkan, di antaranya Ketua Komisi B Moch Basuki, dan dua Kepala SPKD, Rohayati dan Bambang Heryanto.

KPK Minim OTT, Alex Marwata: Banyak Pejabat Negara Sudah Tahu HP Disadap

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, mengungkapkan setoran uang triwulanan oleh sejumlah SKPD yang bermitra dengan Komisi B berlangsung lama. Uang Rp150 juta yang disita saat operasi tangkap tangan pada Senin, 5 Juni 2017, berasal dari Kepala Dinas Pertanian, Bambang Heryanto, dan pembayaran yang kedua.

Dua SKPD diduga telah menyetor suap sebelumnya, yakni Dinas Perkebunan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Setiap tahun, Rp600 juta di setor dinas-dinas ke Komisi. Di lingkungan legislator, selain Basuki, ada dugaan keterlibatan legislator lain yang semula di Komisi B dan sekarang pindah di komisi lain.

Nurul Ghufron: KPK Bukan Ingin Meninggalkan OTT, tapi Pencegahan Lebih Beradab

Kepada pihak yang diduga terlibat dan belum ikut ditangkap, KPK meminta kooperatif, menyerahkan uang suap dan menyerahkan diri. "Yang merasa pihak-pihak yang diduga terima atau janjikan uang, diharapkan kooperatif. Sebaiknya melaporkan diri ke KPK atau bisa mengunjungi kantor polisi terdekat di Provinsi Jatim," kata Laode di Jakarta, Selasa, 6 Juni 2017.

Sehari setelah ultimatum itu disiarkan, belum diterima kabar ada pihak terduga lain yang melapor atau menyerahkan diri. Termasuk melalui Kepolisian Daerah atau Kejaksaan Tinggi setempat. "Belum ada. Kalau ada nanti diinformasikan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Richard Marpaung, saat dihubungi VIVA.co.id.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera. "Perkara itu disidik KPK. Tapi kalau kami diminta bantuan melakukan penangkapan, Polda siap membantu. Tetapi sampai sekarang belum ada yang melapor atau menyerahkan diri," tandasnya.

Hingga kini, petugas KPK masih menggeledah kantor Dinas Peternakan Jalan A Yani Surabaya. Sebelumnya, Komisi Antirasuah juga menggeledah kantor Dinas Pertanian dan gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura. Ada informasi rumah seorang anggota DPRD Jatim di Kabupaten Sidoarjo juga digeledah, tetapi belum terkonfirmasi.

KPK melakukan operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin-Selasa, 5-6 Juni 2017. Petugas menyegel dua ruangan, salah satunya Ketua Komisi B DPRD Jatim, yang kini dijabat Mochammad Basuki dari Partai Gerindra. Rumah pribadinya kini juga disegel KPK.

Enam orang ditetapkan tersangka. Yakni Ketua Komisi B DPRD Jatim, Moch Basuki; Kepala Disnak, Rohayati; Kepala Distan, Bambang Heryanto; dan tiga PNS yang berperan sebagi perantara, Anang Basuki Rahmat, Santoso dan Rahman Agung. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya