- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Lima orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Merah Mata, Palembang, Sumatera Selatan, kedapatan menyimpan narkoba di perpustakaan masjid dalam lapas.
Modusnya dengan cara menyelipkan ineks dan sabu-sabu ke barisan kitab Alquran serta pot bunga, para napi ini sukses mengelabui petugas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sudirman D Hury menyebutkan, dari penggeledahan didapatkan barang bukti berupa sabu-sabu 134 gram, ganja, ineks 44 butir.
Adapun kelima napi yang diamankan dan kini telah dibawa ke Polda Sumatera Selatan itu yakni Andrean Saputra, M Harun, Ishak Suhadi, Rahmat Syakban dan Fadol.
"Dua di antaranya napi yang bertugas mengurus masjid sebagai tamping. Jadi kami langsung tahu siapa yang terlibat," kata Sudirman, Rabu, 7 Juni 2017.
Sudirman mengaku cukup terkejut dengan temuan itu. Sebab seluruh ruang penjagaan di Lapas Merah Mata dilengkapi oleh alat pendeteksi X-Ray.
Atas itu, jika nantinya dalam pengembangan ada keterlibatan petugas, Sudirman berjanji akan memberikan tindakan tegas. "Sanksi tegas akan menunggu hingga pemecatan," Sudirman menegaskan. (ase)