Soal Amien Rais, KPK Enggan Tanggapi Tudingan dari Luar

Pekerja membersihkan kaca Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/8).
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi enggan menanggapi tudingan sejumlah pihak terakit munculnya nama Amien Rais dalam kasus mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK

Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, lembaganya sudah biasa dituduh siapa pun saat sedang mengusut suatu perkara.

"KPK sudah sering menerima tudingan dari banyak pihak. Baik pihak yang disebut dalam dakwaan atau di tuntutan. Hemat kami, tudingan tersebut tidak penting," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabum 7 Juni 2017. 

Polisi Mandek Proses Kasus Pemerasan SYL, di Mana Firli Bahuri Sekarang?

Ke depan, ujar Febri, KPK tetap tidak menghiraukan tudingan-tudingan dari luar institusinya. Yang terpenting, menurut dia, KPK akan terus bekerja mencari bukti untuk mendukung fakta di persidangan.

"Kami fokus di pembuktian. Jadi tunggu saja semua proses pembuktian di persidangan," kata Febri.

Jumat Ini KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor soal Korupsi Potongan Insentif

Sebelumnya, Jaksa KPK menyebut adanya aliran uang dari mantan Menkes, Siti Fadilah Supari ke rekening mantan Ketua Umum PAN Amien Rais. Uang itu diduga KPK hasil yang diterima Siti dari sejumlah pihak terkait kegiatan pengadaan alat kesehatan untuk mengatasi KLB pada 2005.

Menurut jaksa KPK, dalam kegiatan pengadaan Alkes untuk mengatasi KLB pada 2005, Siti membuat surat rekomendasi mengenai penunjukan langsung. Siti juga meminta agar kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen, Mulya A Hasjmy, menunjuk langsung PT Indofarma Tbk sebagai perusahaan penyedia barang dan jasa.

Awalnya, pada September 2005, Siti beberapa kali bertemu dengan Direktur Utama PT Indofarma Global Medika dan Nuki Syahrun selaku Ketua Sutrisno Bachir Foundation. Nuki adalah adik ipar dari Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Sutrisno Bachir.

Menurut jaksa KPK, berdasarkan fakta persidangan, penunjukan langsung yang dilakukan Siti terhadap PT Indofarma merupakan bentuk bantuan Siti terhadap Partai Amanat Nasional (PAN). Pengangkatan Siti sebagai Menteri Kesehatan merupakan hasil rekomendasi Muhammadiyah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya