Kader PKS Bekasi Akui Jadi Perantara Suap Yudi Widiana

Wakil Ketua Komisi V Yudi Widiana Adia
Sumber :

VIVA.co.id – Anggota DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kurniawan mengakui menjadi perantara suap untuk Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana. Suap tersebut berasal dari Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng.

Demikian diakui Kurniawan ketika bersaksi dalam sidang terdakwa Aseng di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 8 Juni 2017. Menurut Kurniawan, hubungannya dengan Yudi bermula saat keduanya bertemu di kegiatan partai, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS). "Dia salah satu senior di partai,  Beliau juga sebagai anggota DPR di Komisi V," kata Kurniawan.

Ia menjelaskan,  hubungannya dengan Yudi semakin dekat sejak 2014. Pada saat Yudi menjadi anggota Komisi V DPR, Yudi sering memanggilnya dan memintanya untuk menyampaikan informasi atau data mengenai urusan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dicopot dari Wakil Ketua DPRD DKI, Begini Kata Abdurrahman Suhaimi

Pengurusan yang dimaksud adalah jatah program aspirasi Yudi Widiana yang disalurkan untuk proyek pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku Utara. Awalnya, menurut Kurniawan, Aseng yang merupakan pengusaha di Maluku, memintanya untuk mencarikan akses pengalokasian anggaran DPR.

"Saya perkenalkan Pak Aseng, karena saya tahunya Pak Yudi di Komisi V DPR RI. Sejak itulah ada komunikasi pengurusan Pak Aseng dan Pak Yudi," katanya.

PKS Kecam Dubes Ukraina Surati Presiden: Enggak Punya Akhlak

Kurniawan juga mengaku diminta oleh Yudi  untuk mengurus fee yang akan diberikan Aseng. Fee tersebut atas program aspirasi Yudi yang disalurkan untuk proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara.

Selain itu, uang diberikan supaya Yudi menyepakati Aseng dan pengusaha lainnya, yakni Abdul Khoir, dipilih menjadi pelaksana proyek tersebut.

Presiden Jokowi Bersama Sejumlah Menteri di Tempat Kemah Titik Nol IKN

Softbank Batal Investasi di IKN, Fraksi PKS: Jangan Perbesar APBN

Anggota Komisi V dari fraksi PKS meminta pemerintah untuk mengkaji serius dampak penarikan investasi di IKN tersebut. Jangan perbesar pemakaian APBN.

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2022