Kirim SMS 'Kaleng' ke Jaksa, Hary Tanoe Bantah Itu Ancaman

Hary Tanoe saat diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id – CEO MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor soal SMS 'kaleng' atau pesan singkat yang dilayangkan bos MNC itu kepada Jaksa Yulianto karena diduga berisi ancaman.

Hasil Sementara Caleg DPR RI Banten, Airin Kalahkan Rano Karno hingga Hary Tanoesoedibjo

Usai diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Hary Tanoe membantah kalau isi pesan singkat yang dia kirim ke Jaksa Yulianto merupakan ancaman.

"Saya jelaskan tadi bawa SMS itu bukan ancaman. Yang menyatakan bahwa siapa yang salah siapa yang benar, karena saya mengajak yang bersangkutan siapa yang benar siapa yang salah," kata Hary Tanoe di kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jalan Cideng Dalam, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, 12 Juni 2017.

Di Hadapan Pendukung Hary Tanoesoedibjo Beberkan Alasan Kenapa Harus Ganjar-Mahfud

Menurutnya, pesan singkat yang dikirimnya ke Jaksa Yulianto pada tanggal 5 Januari 2017. Melalui SMS itu, Hary Tanoe ingin mengingatkan kepada Jaksa Yulianto soal pengusutan kasus  PT Mobile-8 Telecom.

"Kita buktikan siapa yang salah siapa yang benar? Siapa yang profesional siapa yang preman. Kekuasaan itu tidak ada yang langgeng. Saya masuk politik tujuannya untuk memberantas oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional, yang abuse of power. Catat kata-kata saya, saya akan jadi pimpinan Indonesia. Di situlah Indonesia akan bersinar," kata Hary Tanoe.

Bersama Siti Atikoh Resmikan Puskestren, Hary Tanoe: Santri Harus Sehat Fisik juga Rohani

Kemudian, ia juga mengirim pesan kembali pada tanggal 7 Januari 2016 ke Jaksa Yulianto. "Saya masuk ke politik karena ingin Indonesia maju dalam arti yang sebenarnya. Kemudian, saya tambahkan, kasihan rakyat yang miskin banyak, sementara negara lain semakin berkembang," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Sub Pidana Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Yulianto melaporkan Hary Tanoe ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan melanggar Pasal 29 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.

Berikut SMS yang diterima Jaksa Yulianto

Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman.

Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situ lah saatnya Indonesia dibersihkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya