Polri Keluarkan Blue Notice Cari Tahu Posisi Habib Rizieq

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman (Bandung)

VIVA.co.id – Kepolisian Republik Indonesia menerbitkan blue notice terhadap tersangka kasus dugaan chat berkonten pornografi, Habib Rizieq Shihab.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan, penerbitan blue notice dilakukan untuk mencari tahu identitas, posisi, dan kegiatan Rizieq di negara yang diduga tempat Imam Besar FPI itu berada.

"Jadi kami terbitkan blue notice untuk mintakan itu dicari," kata Rikwanto di lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Juni 2017.

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

Blue notice adalah upaya yang dipakai kepolisian untuk mengumpulkan informasi mengenai identitas, lokasi, atau kegiatan seseorang terkait tindak pidana. 

Rikwanto menjelaskan, Polri juga melakukan cara police to police yakni menggunakan jalur diplomasi antara kedua kepolisian negara sahabat yang diduga menjadi tempat keberadaan Rizieq.

Top Trending: Istri Baru Habib Rizieq, Isi Ramalan Jayabaya hingga Nonis Diteriaki Emak-emak

"Semua yang diduga di mana keberadaannya, kami komunikasi," ujarnya.

Rikwanto mengatakan, kepolisian juga menghormati dan tunduk kepada hukum internasional dalam melakukan mekanisme penanganan Rizieq yang tengah berada di luar negeri itu.

"Kami harus tunduk kepada undang-undang dong, juga kepada hukum internasional mana yang bisa, mana yang tidak. Dan itu terjadi di semua negara di dunia," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya