Mayoritas Pendukung Partai Menolak Hak Angket DPR ke KPK

Tolak Angket KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

VIVA.co.id – Selain menuai penolakan dari mayoritas rakyat Indonesia, hak angket DPR kepada Komosi Pemberantasa Korupsi nyatanya juga menuai penolakan dari mayoritas pendukung partai politik yang memiliki kursi di DPR. 

Sekjen PDIP Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi yang "Diawali dengan Cerita Politik"

Hal tersebut terungkap dari hasil survei lembaga riset Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang menyatakan sekitar 70 persen pendukung partai di DPR menyatakan lebih percaya kepada KPK daripada DPR.

Direktur Program SMRC Sirojudin Abbas mengungkapkan, 70 persen pendukung itu terdiri dari dua partai dengan jumlah kursi terbesar di parlemen yaitu PDI Perjuangan dan Gerindra. 

Pengamat Sebut Hak Angket Berpotensi Layu Sebelum Berkembang, Ini Alasannya

Sedangkan mayoritas pendukung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di parlemen menyatakan setuju dengan penggunaan hak angket tersebut, yakni sekitar 65 persen.

"Nasib partai politik di DPR ditentukan oleh rakyat lewat pemilihan umum. Tapi dalam kasus hak angket, DPR ternyata tak mewakili aspirasi atau kepentingan rakyat," kata Sirojudin di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis 15 Juni 2017.

Gerindra Pastikan Hak Angket Tidak Jadi

Untuk itu, berdasarkan hasil survei tersebut, Sirojudin menilai, legitimasi politik DPR saat ini dalam kondisi yang sangat krisis karena keputusannya bertentangan dengan aspirasi rakyat. 

Ia menambahkan, apabila kepercayaan rakyat dianggap sebagai modal politik untuk partai, maka partai tersebut terlihat sedang memperkecil modal. Jika dibiarkan, hal tersebut pun bisa berdampak negatif dalam pemilu yang akan datang.

"Ini juga perlu diperhatikan oleh tokoh-tokoh nasional yang akan maju bersaing untuk pemilihan Presiden 2019. Terutama yang adalah ketua partai," kata Sirojudin.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya