Polri Tolak Permintaan Pansus Jemput Paksa Miryam Haryani

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan tidak akan menuruti permintaan Pansus Angket untuk panggil paksa Miryam S Haryani dan Pihak KPK apabila tiga kali tak hadir dalam rapat pansus di DPR RI.

Menurut Kapolri, aturan dalam pasal 204 UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MD3 tidak dijelaskan berdasarkan hukum acaranya.  Sehingga perintah menghadirkan paksa seseorang dalam rapat pansus menjadi .

Tito Karnavian Jadi Menteri, Siapa Sosok Kapolri Berikutnya?

"Kalau ada permintaan teman-teman DPR untuk panggil paksa kemungkinan besar tidak kami laksanakan karena ada hukum acara yang belum jelas didalam UU-nya," kata Tito di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin 19 Juni 2017.

Tito mengaku berdasarkan pengalaman sebelumnya Kepolisian sudah mengkaji internal terkait permintaan untuk menghadirkan orang yang dipanggil DPR. Dalam kajian itu diputuskan Kepolisian tidak bisa memenuhi setiap permintaan tersebut, sebab mereka juga perlu mematuhi aturan yang tertuang dalam hukum acara pidana.

"Kalau kami lihat KUHAP upaya paksa itu sama dengan penangkapan. Itu pro justicia dalam rangka peradilan sehingga (UU MD3) terjadi kerancuan hukum," kata mantan Kapolda Papua itu.

Lebih jauh, Tito mempersilakan anggota pansus angket di DPR meminta fatwa lebih dahulu ke Mahkamah Agung, atau meminta ahli hukum mengemukakan pandangannya. Kendati demikian sejauh ini sikap Polri dikatakan Tito akan tetap berpegang teguh pada aturan KUHAP.

"Silakan ahli hukum sampaikan pendapatnya. Atau dari DPR RI minta fatwa ke MA biar jelas tapi yang jelas dari Kepolisian ini memandang hukum acaranya tidak jelas," kata Tito.

Sebelumnya Anggota Pansus Hak Angket KPK, Bambang Soesatyo mengancam pihaknya akan meminta bantuan Polri untuk menghadirkan paksa Miryam S Haryani. Ini tertuang dalam Pasal 204 UU MD3 yang memperbolehkan adanya pemanggilan paksa oleh Kepolisian.

Mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian (Kiri) bersama Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz (Kanan) salam komando pada Upacara Tradisi serah terima Panji-panji Tribrata Kapolri dan pengantar tugas Kapolri di Mako Brimob (6/11/2019)

Tito Karnavian: Jadi Kapolri Itu Berat

Bangsa yang heterogen, demokrasi terbuka dan wilayah luas

img_title
VIVA.co.id
6 November 2019