KPK Sita CCTV Kantor DPRD Mojokerto

KPK menggelar konferensi pers penangkapan Ketua DPRD Kota Mojokerto
Sumber :
  • Eka PErmadi/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku telah menyita sejumlah dokumen dan kamera pengawas atau CCTV setelah penggeledahan di kantor DPRD Mojokerto, Jawa Timur, Minggu, 18 Juni 2017. 

Mahfud: Upaya Lemahkan Terjadi Tiap Periode, tapi KPK Tetap Tegar

Langkah ini dilakukan terkait penyidikan kasus suap pemulusan pengalihan anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya menjadi anggaran Program Penataan Lingkungan pada Dinas PUPR Mojokerto tahun anggaran 2017.

"Hasil geledah, dokumen dan CCTV dengan dipelajari dan dianalisa oleh penyidik," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin 19 Juni 2017.

KPK Ditantang Berani Tuntut Hukuman Mati Koruptor Bansos

Namun Febri belum dapat menjelaskan saat ini, kaitan dokumen dan CCTV dengan kasus tersebut. Termasuk dokumen apa saja yang disita penyidik KPK.

Selain menggeledah kantor DPRD Mojokerto, penyidik KPK juga menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mojokerto. Menurut mantan Peneliti ICW tersebut, penggeledahan ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan terhadap pimpinan DPRD Kota Mojokerto pada Jumat 16 Juni 2017. 

KPK akan Libatkan Pihak-pihak Lain Usut Kasus Edhy Prabowo

Seperti diketahui, pada kasus ini penyidik sudah menjerat Ketua DPRD Kota Mojokerto dari PDIP, Purnomo, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Umar Faruq dan Abdullah Fanani, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto, Wiwiet Febriyanto, sebagai tersangka. (one)

Cita Citata.

KPK Selidiki Aliran Uang dari Vendor Bansos Ke Cita Citata

Terkait kasus suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat eks Mensos, Juliari Batubara dan menyeret Cita Citata,

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2021