- ANTARA/Risky Andrianto
VIVA.co.id – Kementerian Perhubungan melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Pudji Hartanto mengatakan, pemerintah tidak melakukan perubahan pelarangan kendaraan besar atau truk non-BBM dan bahan pangan pada arus mudik 2017. Kendaraan besar atau truk tetap sesuai jadwal akan kembali beroperasi mulai 30 Juni mendatang.
"Jadi untuk truk tidak ada perubahan, Jumat sudah beroperasi," kata Pudji di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Selasa 27 Juni 2017. Mengenai waktu yang bersamaan dengan prediksi puncak arus balik, ia pun mengimbau agar masyarakat yang akan balik ke Jakarta lebih cepat agar tidak terjadi kepadatan.
"Pertama kita mengimbau pulang duluan daripada nanti kena truk berbarengan. Tapi namanya pakai bus dan travel tidak bisa. Sepeda motor dan kendaraan pribadi bisa pulang duluan," katanya.
Walaupun begitu pihaknya sudah mengeluarkan imbauan kepada para pengusaha dan Organda agar kendaraan truk yang tidak terlalu mendesak agar beroperasi setelah arus balik Lebaran.
"Hari ini saya keluarkan tapi sebatas imbauan. Saya sudah konsepkan surat tapi komunikasi terus ke Organda, Aprindo dan ke perusahaan. Mereka bilang Insya Allah (belum beroperasi tanggal 30) karena sopir pada istirahat. Kalau seperti itu bagus," ujarnya.
Namun, ia menegaskan pemerintah tidak bisa melarang kendaraan besar atau truk untuk dilarang beroperasi. Sebab sesuai kesepakatan 30 Juni adalah batas waktu kendaraan tersebut kembali beroperasi.
"Ada saran kenapa tidak ditambah larangannya. Tidak bisa karena kita sudah sepakat dan ini juga sudah menimbulkan kepentingan ekonomi. Tetap hari Jumat sudah beroperasional tinggal kita manage. Imbauan kita sudah lakukan kepada para pengusaha, truk yang mungkin tidak secara mendesak secara operasional berilah kesempatan kepada para pemudik tunda beberapa hari kalau itu masih bisa.” (mus)