Kisah Sunarto Selamat dari Kekejaman Kapten Kapal Asing

Sunarto (dua dari kiri) dan keluarga.
Sumber :
  • KBRI Roma.

VIVA.co.id - Niat mencari peruntungan di negeri orang, terkadang tak selalu berjalan mulus sesuai harapan. Sunarto, 24 tahun, mengaku terpaksa melarikan diri dari sebuah kapal penangkap ikan berbendera Malta, di mana dirinya bekerja menjadi Anak Buah Kapal, setelah dalam beberapa bulan masa kerjanya kerap mengalami kekerasan fisik dari sang kapten.

Cerita TKI Hong Kong Kena COVID-19 Ditelantarkan Majikan

Dalam pelariannya, pemuda asal Brebes tersebut menghubungi KBRI Roma, yang wilayah akreditasinya juga meliputi Malta, guna memperoleh bantuan dan perlindungan hukum. Pada 14 Juni 2017, di hari saat laporan Sunarto diterima, KBRI Roma segera mengoordinasikan berbagai langkah yang diperlukan dengan pihak terkait, khususnya Kepolisian setempat dan Konsul Kehormatan RI di Malta.

Melalui bantuan salah seorang WNI di Malta, KBRI Roma, kemudian juga memastikan Sunarto berada di tempat yang aman dengan memindahkannya ke salah satu tempat penampungan sosial milik seorang warga negara Malta.

Kisah Perjalanan Para TKI Jadi Korban Kerja Paksa di Malaysia

Dalam kerangka pelaksanaan tugas perlindungan WNI, KBRI Roma menugaskan Sekretaris Ketiga, Santa Marelda, untuk langsung datang ke Malta, guna memberikan advokasi dan bantuan hukum bagi Sunarto. Atas upaya dan dorongan KBRI Roma, Kepolisian setempat segera memanggil kapten kapal yang menjadi tersangka pemukulan guna proses penyidikan perkara.

Sebelumnya, terdapat kesulitan dalam proses perkara, karena adanya kendala bahasa, di mana Sunarto tidak dapat berkomunikasi dengan bahasa Inggris, sementara itu tidak ada penerjemah bahasa Indonesia yang memfasilitasinya.

Sebar Video Majikan Telanjang, TKI di Singapura Dibui 17 Bulan Penjara

Pada pertemuan antara Kepolisian, kapten kapal, dan Sunarto, KBRI Roma secara aktif menjadi negosiator memastikan hak-hak finansial Sunarto dapat terpenuhi. Penyelesaian perkara berjalan dengan baik berkat bantuan optimal dari kepolisian Malta.

Duta Besar Esti Andayani yang tengah berada di Malta, guna menghadiri serangkaian kegiatan penyerahan surat kepercayaan terkait penugasannya sebagai duta besar untuk Malta, menyempatkan menemui Sunarto, setelah pertemuan penyelesaian perkara tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Sunarto dengan mata berkaca-kaca menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KBRI Roma atas semua bantuan yang diberikan.

"Misi perlindungan warga negara dan/atau badan hukum Indonesia merupakan salah satu prioritas tertinggi pelaksanaan tugas diplomat Indonesia. Karena itu, kami di KBRI Roma senantiasa semaksimal mungkin mengupayakan fasilitasi dan bantuan yang diperlukan bagi para WNI yang berada di wilayah kerja. Kami berharap, ke depannya proses rekrutmen dan pelatihan tenaga kerja Indonesia juga dapat disempurnakan agar pekerja kita memiliki posisi tawar dan kecakapan hukum yang lebih baik," kata Dubes Esti Andayani dalam keterangan resmi yang diterima VIVA.co.id, Jumat 30 Juni 2017.

Atas permintaan Sunarto, yang memilih untuk tidak memperpanjang proses penyidikan tindak pidana, agar dirinya dapat segera meninggalkan Malta untuk kembali ke Indonesia, pada 20 Juni 2017.

KBRI Roma segera memfasilitasi proses administrasi, keimigrasian dan penerbangan pulang yang bersangkutan, sehingga Sunarto dapat kembali berkumpul dengan keluarganya di Brebes, Jawa Tengah, untuk merayakan Idul Fitri bersama-sama. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya