Mantan Pimpinan KPK Jadi Ketua Satgas Dana Desa

Mantan Pimpinan KPK Bibit Samad Rianto.
Sumber :
  • Antara/ Fanny Octavianus

VIVA.co.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, melantik mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto, sebagai Ketua Satuan Tugas Dana Desa, di Kantor Kalibata, Jakarta, Rabu, 5 Juli 2017.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Dalam menjalankan tugasnya, Eko menekankan agar upaya pencegahan dan pengawasan menjadi poin utama dari peran Satgas Dana Desa ini.

"Satgas Dana Desa berperan untuk bantu para kepala desa supaya bisa menjalankan tugas sesuai yang diamanatkan undang-undang. Satgas bukan untuk menangkap kepala desa. Selain itu, Satgas harus memiliki kemampuan untuk bekerjasama dengan para kepala daerah dan 19 kementerian/lembaga yang memiliki irisan program percepatan pembangunan desa," kata Eko.

Cak Imin Usul Kementerian Pertanian Dilebur ke Kementerian Desa

Eko menambahkan, Satgas Dana Desa juga akan bantu merumuskan kebijakan dan pengawasan pelaksanaan penggunaan dana desa. Selain itu, Satgas juga memiliki peran untuk membantu mengevaluasi regulasi terkait dana desa, sosialisasi dan advokasi, monitoring dan evaluasi, harmonisasi hubungan antarlembaga serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas dugaan terjadinya penyimpangan penggunaan dana desa.

"Setiap ada pelanggaran harus ditindaklanjuti. Tingkatkan koordinasi dengan penegak hukum sehingga masukan dari masyarakat bisa ditindaklanjuti dan memberi efek jera. Beri peringatan agar desa lain tidak melakukan hal yang sama," kata Eko.

Kebakaran Gedung Kemendes, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Keberhasilan Satgas Dana Desa, lanjutnya, akan percepat pengurangan kemiskinan, laju urbanisasi, dan mendorong kemajuan negara. Eko pun mengajak semua pihak membantu Kemendes PDTT dan Satgas Dana Desa untuk mengawal dana desa di daerahnya masing-masing.

Jika ada dugaan penyalahgunaan, kata Eko, masyarakat dapat melapor ke call center di 1500040, atau SMS center di nomor 081288990040 dan 087788990040 atau lewat media sosial Kemendes PDTT.

"Harapan dari masyarakat dan kita semua sangat besar pada Satgas Dana Desa ini. Pimpinan dan anggotanya dipilih berdasarkan masukan masyarakat dan kajian mendalam. Mereka memiliki rekam jejak yang baik di bidangnya dan punya pengetahuan tentang pengawasan dana desa dan pembangunan di Indonesia," ujarnya.

Sementara itu, Bibit Samad Rianto mengatakan, Satgas yang dipimpinnya berperan penting karena memiliki keinginan kuat membangun desa berintegritas. Bibit berjanji terus berupaya menutup lahan korupsi dengan memperbaiki moral, perkuat sistem, dan budaya taat aturan.

"Kami akan cari tahu akar masalah di desa apa saja, apa penyakit moralnya. Kami akan evaluasi. Kemudian internal Satgas segera merumuskan aturan dan juga memperkuat penelitian," kata Bibit.

Untuk diketahui, pembentukan Satgas Dana Desa ini mengacu pada Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Dana Desa.

Selain Bibit sebagai ketua, Satgas Dana Desa juga akan diisi oleh Eko Bambang Riadi sebagai Wakil Ketua dan Douglas Pasaribu sebagai Sekretaris. Satgas Dana Desa juga diisi oleh para anggota berpengalaman, di antaranya mantan anggota Kepolisian, Kejaksaan, inspektorat, TNI, akademisi, swasta, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya