Tolak Hak Angket, Koalisi Masyarakat Sipil Siap Bentengi KPK

Koalisi Masyrakat Sipil Siap Bentengi KPK
Sumber :
  • Eduward Ambarita/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan dukungan kepada lembaga tersebut atas pelemahan yang dilakukan berbagai pihak.

Hak Angket Makin Gelap, Cak Imin Sebut PKB Berkeinginan Tetap Berjalan

Salah satu tuntutan mereka adalah menolak Hak Angket terhadap KPK yang dibentuk oleh Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengevaluasi kinerja lembaga anti rasuah tersebut.

"Hak angket oleh DPR secara formal mengandung cacat hukum dan etika bernegara karena dari awal sudah menyimpang dari asas kepatutan moral dan nurani politik," kata Ray Rangkuti selaku Koordinator Masyarakat Sipil di Gedung KPK, Rabu 5 Juli 2017.

Presiden PKS: Kami Belum Dapat Pasangan Ajukan Hak Angket

Dari beberapa aktivis lintas lembaga ini diterima oleh Ketua KPK Agus Rahardjo. Mereka menyampaikan petisi yang dijabarkan dalam lima poin sebagai alasan harus ditolaknya hak angket karena menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum.

Ray menilai, DPR yang merupakan lembaga negara perwakilan rakyat tidak seharusnya menghalangi kerja KPK yang mengupayakan pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Surya Paloh: Hak Angket Sudah tidak Up to Date Lagi Untuk Kondisional Hari Ini

"Tidak ada yang dapat menjaga KPK selain dari kekuatan elemen masyarakat sipil. Kekuatan KPK selalu ada pada rakyat," kata dia.

Dalam petisi Tolak Angket ini dihadiri sejumlah tokoh seperti Sebastian Salang dari Formappi, Ari Nurcahyo dari PARA Syndicate, dan Jeirry Sumampow dari Komite Pemilih Indonesia.

Mereka ada dalam bagian sejumlah tokoh lain yang ikut menandatangi petisi ini seperti tokoh agama Katolik Benny Susetyo, Abdullah Dahlan dari ICW, Peneliti LIPI Syamsudin Haris dan puluhan tokoh lainnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya