Marzuki Alie: Saya Bukan Pencuri

Marzuki Alie.
Sumber :
  • Bayu Nugraha/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie menegaskan tak menerima satu sen uang proyek e-KTP yang kini tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ustaz Gondrong Panik, DPR Sindir PPATK

Hal itu ia katakan, usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK dan mengonfirmasi adanya aliran bagi anggota DPR selama pembahasan proyek sebesar Rp5,9 triliun itu berlangsung.

"Saya bukan pencuri, ya. Tolong dihargai betul. Kalau pencuri boleh lah kalian mau angle (berita) apapun. Mohon dihargai saya. Mohon dihargai hak asasi saya," kata Marzuki, Kamis 6 Juli 2017.

Marzuki Alie Cabut Gugatan, Demokrat AHY: Mereka Sadar Kelemahan

Marzuki mengatakan, selama ia menjabat pimpinan parlemen periode 2009 - 2014, dirinya mengklaim tak pernah menerima uang haram yang berkaitan dengan pekerjaannya.

Bahkan ia pun meyakini, surat dakwaan jaksa yang menyebutnya menerima uang Rp 20 miliar belum terbukti. Sehingga, ia beberapa waktu lalu melaporkan tiga orang yakni Irman, Sugiharto dan Andi Agustinus atau Andi Narogong ke Bareskrim Polri tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

Dapat Posisi di Demokrat Moeldoko, Alasan Marzuki Alie Cabut Gugatan

"Saya tidak main-main, saya tidak bilang saya dizalimi. Tapi karena saya betul-betul tidak tahu sama sekali dan disebut menerima sesuatu, maka hari kedua saya langsung ke Bareskrim dan saya laporkan tiga orang itu," ujarnya.

Kepala Badan Komunikasi dan Strategi Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra

Demokrat Sentil Marzuki Alie: Dulu Jadi Ketua DPR Karena SBY

Partai Demokrat meminta Marzuki Alie tidak menjadi playing victim. Juga tidak menyebar fitnah apalagi terhadap SBY.

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2021