Puluhan Tambang Pasir di Bulukumba Merusak Sungai

Ilustrasi/Aktivitas pekerja tambang batubara di Indonesia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

VIVA.co.id – Sebanyak 82 usaha dari 115 pertambangan pasir dan batu di Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan tak berizin. Mereka terbukti mengeruk dan merusak penampang sungai sehingga membuat kerusakan.

Viral Guru SD Pakai Cadar Ditangkap Karena Menyusup ke Jemaah Perempuan di Masjid Makassar

"Ada 115 tambang tersebar di semua kecamatan, hanya 33 yang memiliki izin dan dokumen lengkap," ujar Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Bulukumba Misbawati Wawo, Jumat, 7 Juli 2017.

Akibat praktik ilegal itu, lanjut Misbawati, yang paling terdampak adalah rusaknya daerah aliran sungai di wilayah Bulukumba. Salah satunya di Desa Manjalling Kecamatan Ujungloe.

Kebijakan Negara Tak Tegas Tindak Tambang Ilegal Disorot

"Dulu lebarnya (sungai di Manjalling) itu kisaran 40 meter. Sekarang sudah hampir 100 meter karena tambang," ujar Misbawati.

Sejauh ini, pemerintah setempat baru merampungkan data usaha tambang yang terbukti tak berizin. Dalam waktu dekat baru akan dilakukan penutupan. "Sekarang sudah kita kantongi lokasinya. Segera akan kita tutup tambangnya," lanjut dia. (ren)

Menang Telak, Prabowo-Gibran Unggul 1 Juta Suara dari AMIN di Sulsel
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga

Menteri PPPA: Pemkab Wajo Contoh Keberhasilan Tekan Angka Perkawinan Anak

Menteri PPPA mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Wajo karena berhasil menurunkan angka perkawinan anak sehingga bisa menjadi contoh dan inspirasi bagi daerah lain.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024