Setya Novanto 'Sakit Vertigo', Urung Penuhi Panggilan KPK

Ketua DPR, Setya Novanto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto, dipastikan tidak bisa menghadiri pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat, 7 Juli 2017. Ketua Umum Golkar itu urung memenuhi panggilan KPK karena sakit.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Kabar Novanto sakit ini dibenarkan Kepala Biro Kesetjenan DPR RI, Hani Tahapari.

"Sudah beberapa hari ini Ketua DPR RI Bapak Setnov beliau mengalami penurunan kesehatan ya, atau ada gangguan kesehatan sehingga beliau sudah pergi ke RS dan sudah berobat," kata Hani, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 7 Juli 2017.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Hani mengungkapkan Novanto tengah mengalami Vertigo. Hal itu juga yang menurutnya membuat politikus Golkar ini berhalangan hadir di rapat Paripurna kemarin.

"Tahu lah ya kalau vertigo seperti apa, beliau nggak bisa ikuti rapat paripurna ya kemarin ya. Kemaren dari pimpinan yang hadir cuma beliau yang nggak hadir," terang Hani.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Menurut Hani, Kesetjenan telah melayangkan surat ketidakhadiran Novanto pada pemeriksaan KPK sejak kemarin. Namun dia belum dapat memastikan apakah surat itu sudah diterima KPK atau belum.

"Belum ada konfirmasi ya. Mungkin itu responnya penjadwalan ulang atau seperti apa ya. Sehingga kita tinggal nunggu ya," kata Hani.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Setya Novanto sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Novanto akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya