KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Setya Novanto

Ketua DPR Setya Novanto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat keterangan dari pihak Kesetjenan DPR yang menjelaskan bahwa Ketua DPR RI, Setya Novanto, tak bisa memenuhi panggilan penyidik KPK hari ini, Kamis, 7 Juli 2017.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Novanto sedianya diperiksa hari ini sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Novanto diminta bersaksi untuk tersangka Andi Agustinus atau Andi Narogong.

"Dalam surat yang ditandatangani saksi, yang bersangkutan tidak bisa datang dalam pemeriksaan hari ini karena alasan kesehatan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 7 Juli 2017.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Dengan demikian, kata dia, KPK bakal menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap politikus Golkar itu sesuai dengan kebutuhan proses penyidikan KPK, terkait kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun tersebut.

"Beberapa saksi dari anggota DPR serta pihak swasta yang sudah kami panggil dan tidak datang tentu akan kami panggil kembali sesuai kebutuhan dan rencana penyidikan yang sudah disusun oleh KPK," dia menambahkan.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

KPK, dia menjelaskan, mengharapkan agar para saksi yang sudah dipanggil untuk bisa memenuhi panggilan pemeriksaan. Dengan demikian para saksi bisa mengklarifikasi segala tudingan yang dialamatkan pada mereka.

"Pemeriksaan sejumlah saksi tentu masih akan dilakukan. Sampai saat ini ada sekitar 140 saksi dalam kasus e-KTP untuk tersangka AA (Andi Agustinus) yang sudah kami agendakan untuk diperiksa," kata dia.

Diketahui, nama Setya Novanto disebut dalam dakwaan terhadap dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto disebut sebagai pihak yang bersama-sama melakukan kerugian negara hingga Rp2,3 triliun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya