Hasil Pemeriksaan Istri Jenderal Penampar Petugas Bandara

JOW, inisial istri jenderal penampar petugas bandara usai diperiksa polisi.
Sumber :
  • bayu januar/VIVA.co.id

VIVA.co.id – JOW, istri jenderal di kepolisian yang menampar petugas Bandara Sam Ratullangi, Manado, Sulawesi Utara sudah diperiksa penyidik Polres Manado di Polda Metro Jaya. JOW diperiksa selama dua jam oleh tiga penyidik di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Dosen di Manado Dicokok Buntut Sebar Hoax Rektornya Sendiri

"Saya sampaikan tadi ada pemeriksaan terhadap pelaku pemukulan atau penamparan yang sedang viral di berbagai macam media termasuk media sosial. Untuk pelapor sudah diperiksa di Manado kemudian karena pelaku tinggal di Jakarta, untuk mempercepat dan mempermudah penyidik datang kesini Polda Metro sebagai tempat memeriksa saja," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 7 Juli 2017.

Rikwanto menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut, JOW diberi 18 pertanyaan terkait insiden tersebut, termasuk alasan JOW menampar petugas tersebut.

Habib Bahar Bin Smith Ditolak di Manado, Begini Kronologinya

"Tadi ada 18 pertanyaan diantaranya latar belakang dapat informasi yang bersangkutan ini memang ke Manado berkaitan berkunjung ke orang tua lagi sakit. Setelah beberapa waktu akan kembali kebetulan jam-nya mepet segera naik pesawat. Sehingga waktu akan memeriksa tas-nya lewat security di situ jamnya terlupa untuk dilepas. Dan di situlah terjadi missed sehingga terjadi pemukulan," jelas Rikwanto.

Dalam pemeriksaan tersebut, Rikwanto menambahkan, sang ibu tampak menyesali perbuatannya dan meminta maaf.

Tiga Bulan, 29 Ribu Warga Tiongkok Mendarat di Manado

Namun, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menuturkan, karena kasus ini adalah delik aduan maka kelanjutannya tergantung dari pihak pelapor, apakah diteruskan atau diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

"Kalau proses hukum tetap berjalan yang disampaikan oleh pelapor. Kita lihat ke depan, apakah pelapor ini tetap keukeuh kepada tuntutan nya atau sudah melihat ibu ini minta maaf, menyesali dan mungkin berubah silakan itu masing-masing pihak saja (diskusikan)," ucapnya.

Ia pun hanya berharap kasus ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan. "Itu hak pelapor, jadi kalau mau teruskan hak pelapor. Kalau mau selesai saling maafkan juga kita harapkan demikian. Mudah-mudahan," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya