Sabu Seberat 1,9 Kg Disita dari Jaringan Malaysia-Medan

Dua bungkus sabu seberat 1 kilogram.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Putra Nasution

VIVA.co.id – Polres Belawan Medan mengamankan sabu seberat 1,9 kilogram dari tangan tujuh pelaku yang merupakan jaringan internasional dan antarprovinsi di Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Gubernur Sumut Ungkap Hambatan Atasi Banjir di Kota Medan

Kasat Narkoba Polres Belawan, AKP Edy Safari, mengatakan, pengungkapan sabu berawal dari informasi masyarakat. Kemudian, ditindaklanjuti dan mengamankan para tersangka tersebut.

"Kemudian kita menuju ke lokasi seterusnya melakukan penindakan dan penggeledahan. Penangkapan tujuh diduga pelaku," ungkap Edy Safari kepada wartawan di Medan, Sabtu sore, 8 Juli 2017.

Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution Kompak Atasi Banjir Medan

Dari lokasi, petugas mengamankan lima pelaku, yakni M Yusuf (32 tahun), A (17) Ambiyah (20), Pandri (29) dan Hermanto (35). Dari kelima pelaku, petugas menyita 5 bungkus berisi sabu seberat 39 gram, 5 paket bungkus sabu berisi 4 gram, 2 timbangan elektrik.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya dan menangkap kembali dua tersangka yang merupakan bandar besar di Belawan, yang diduga merupakan jaringan internasional Malaysia-Medan.

Demo Satu Tahun Kepemimpinan Bobby Nasution di Medan Berakhir Ricuh

"Kedua pelaku bernama Saiful Amri (31) dan Basri (41). Dari keduanya, kita sita sebungkus sabu seberat 1 kilogram dan 5 bungkus plastik besar sabu seberat 900 gram," jelas Edy Safari.

Kini, seluruh tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Belawan, guna proses penyidikan dan proses hukum selanjutnya.

"Dengan ini, kita menangkap tujuh orang yang diduga melakukan peredaran narkoba jenis sabu-sabu," tutur Edy Safari. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya